Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image gitaagustiana1@gmail.com

Kekerasan pada Anak, Islam Sebagai Solusi

Agama | 2025-10-05 04:02:26

Kekerasan Pada Anak , Islam Sebagai Solusi

Oleh : Ummu Hana (Penulis Ideologis)

Tragedi memilukan terjadi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, setelah seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun berinisial MA tewas akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh ayah kandungnya, SW, dan ibu tirinya, EP.

Penganiayaan brutal adalah bentuk penganiayaan yang dilakukan dengan cara sangat kejam, berulang, dan menyebabkan luka berat atau kematian pada korban. Kasus penganiayaan hingga tewas ini terungkap lantaran kecurigaan Paman MA. Penganiayaan hingga tewas adalah tindakan kekerasan fisik yang dilakukan secara sengaja atau berulang, yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Menteri PPPA juga menyebutkan bahwa dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 3 juli 2025, dengan lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam 17 hari. Namun angka ini masih jauh di bawah temuan Survei SPHPN dan SNPHAR 2024 yang mengungkapkan prevalensi kekerasan jauh lebih tinggi. (https://ppid.kemenpppa.go.id)

Mengapa ini terjadi?

Diterapkannya Sistem kapitlasime sekuler ini menghilangkan fitrah orang tua yang memiliki kewajiban melindungi anak-anaknya. Sistem sekuler kapitalisme telah meruntuhkan fungsi orang tua sebagai tempat berlindung yang aman untuk anak dan memberikan kasih sayang dan pendidikan pada anak. Berikut beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya kekerasan pada anak :

Pertama, jauhnya dari agama, tidak adanya rasa takut kepada Allah membuat orang tua berpotensi melakukan kekerasan Pada Anak.

Kedua, faktor ekonomi juga turut mendorong banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Impitan ekonomi bisa membuat orang tua gelap mata dengan menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan bahkan hingga tewas.

Ketiga, kontrol emosi yang lemah juga menjadi faktor penyebab kekerasan terhadap anak. Sistem sekuler kapitalisme telah membentuk karakter masyarakat cenderung emosional atau temperamental. Sudah banyak kasus kriminal terjadi karena dipicu oleh emosi atau kemarahan sesaat yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang, termasuk anak-anak.

Keempat lingkungan kehidupan sekuler turut membentuk karakter seseorang menjadi sekuler. Jika masyarakat menormalisasi kemaksiatan dan keburukan, hal itu akan membuat perilaku dosa dan maksiat dianggap biasa dan normal sehingga orang tidak lagi merasa bersalah atau takut akan dosa.

Terakhir, sisstem sanksi yang berlaku pada pelaku kekerasan juga tidak membuat efek jera. Tindakan kekerasan seolah-olah dianggap biasa dan sering kali diabaikan. Ini terbukti dari banyaknya penanganan kasus kekerasan yang tidak memberi keadilan pada korban. Hal ini menunjukkan bahwa negara abai dalam memberi keadilan. Oleh karena itu, sampai kapan pun, sistem kapitalisme pasti gagal memberi ruang aman bagi Anak.

Sistem Islam

Kekerasan pada anak hingga tewas yang dilakukan orang tua, tidak akan terjadi di dalam negera yang bersistemkan islam. Sebab di dalam Islam negara diwajibkan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya, termasuk individu yang lemah dan memiliki keterbatasan.

Dalam Islam, melindungi dan menjaga generasi menjadi tanggung jawab tiga pihak.

●Pertama, keluarga harus menjadi tempat berlindung yang aman dan tersuasanakan bahwa syariat Islam merupakan panduan dalam beramal saleh.

Anak Adalah amanah

Dalam QS. At-taghabun ayat 15 "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. Ayat ini menegaskan bahwa anak adalah Ujian, Titipan yang berharga Dari Allah yang harus dijaga dan akan dipertangung jawabkan di Hadapan Allah nantinya.

Kekerasan pada anak hingga tewas yang dilakukan seorang ayah ini Sungguh miris, menyayat hati dan Jelas dilarang dalam Ajaran Islam.

Di dalam Islam orang tua/ayah adalah Seorang Pelindung Keluarga, memberikan kasih Sayang Rasa aman dan tentram dirumah dan mendidik anaknya.

●Kedua, lingkungan. Masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat adalah pengontrol dan pengawas perilaku terhadap lingkungan. Penerapan sistem sosial Islam akan membuat masyarakat terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun. Sehingga tidak mungkin terjadinya kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua karna masyarakat di dalam islam adalah masyarakat yang peduli.

●Ketiga, negara sebagai pengurus (pe-riayah) utama. Fungsi negara adalah memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap Masyarakat.

Selain itu, Negara Islam juga menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak sehingga memungkinkan para ayah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak dan ibu sebagai ummu wa rabatul bait mengurus anak dan rumah tangga. Dengan layanan kesehatan dan pendidikan yang dijamin negara, maka sejahtera akan mudah terwujud.

Di sisi lain, sistem pendidikan Islam akan melahirkan para orang tua yang kuat imannya sehingga senantiasa taat pada syariat Allah dan rida dengan ketetapan Allah.

Kurikulum pendidikan Islam juga akan menghantarkan penguatan peran manusia sesuai dengan fitrahnya, setiap individu dalam keluarga memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan kewajiban dan hak-hak sesuai ketentuan dalam islam. Bukan semata aturan sosial dan tekanan formal melainkan ketaatan kepada Allah Swt.

Dengan demikian, terwujudlah para orang tua yang tetap terjaga fitrah pelindung dan pengayom yang akan mendampingi buah hatinya dengan penuh kasih sayang dan mendidiknya menjadi muslim yang taat dan tangguh.

Negara juga menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas. Dalam Islam, seseorang yang sudah akil balig maka ia bertanggung jawab penuh atas segala perbuatan yang dilakukannya. Ia juga menjadi mukalaf, yakni orang yang sudah dibebankan perintah dan larangan dalam Islam, termasuk menerima sanksi jika melakukan pelanggaran.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan terkategori kemaksiatan yang sanksinya berupa jinayah. Menurut istilah, jinayah adalah pelanggaran terhadap badan yang di dalamnya mewajibkan kisas atau harta (diat), juga berarti sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap tindak penganiayaan ini.

Pembunuhan ada empat bentuk, yaitu sengaja, seperti sengaja, tidak sengaja, dan terjadi tidak dengan kesengajaan. Pembunuhan sengaja didasarkan pada firman Allah Swt., “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.” (TQS An-Nisâ‘ [4]: 93). Pembunuhan seperti sengaja didasarkan pada riwayat Abdullâh bin Amrû bin Âsh, “Perhatikan, diat pembunuhan seperti sengaja adalah 100 ekor unta, yang 40 ekor adalah unta yang sedang bunting.” (Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizam al-Uqubat wa Ahkam al-Bayyinat hlm.129).

Maka di dalam kasus ini jelas ini adalah pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 178 yang artinya Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

Demikianlah sistem Islam memberi solusi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak. Wallahu alam bishawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image