Rakyat Butuh Kepastian, Bukan SPHP yang PHP
Info Terkini | 2025-09-14 21:57:17
Di tengah optimistis pemerintah untuk mencapai swasembada beras tahun ini karena stok beras tinggi, nyatanya problem harga beras masih tinggi di 214 daerah. Jurus jitu pun dikeluarkan dengan cara membanjiri beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar, dengan harapan bisa menurunkan harga beras. (kumparan.com 2/9/2025)
Namun, fakta di lapang menunjukkan penyaluran beras SPHP tidak optimal. Di sisi lain, bantuan pangan beras terancam dihapus karena tidak ada anggaran, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Beliau menyampaikan, kecuali usulan tambahan anggaran yang diajukannya disetujui pemerintah dan DPR, maka besar kemungkinan tahun depan tidak ada lagi program bantuan pangan beras. (cnbcindonesia.com 4/9/2025)
Swasembada Beras Terjegal Oligopoli
Swasembada beras yang diimpikan, pada kenyataannya tidak sejalan dengan tingginya harga beras. Stok yang melimpah menjadi ironi saat harga beras tetap saja mahal. Ujungnya, beras hanya akan menumpuk di gudang Bulog, hingga mengalami "obesitas" dan rawan penurunan kualitas.
Jika langkah stabilisasi harga beras hanya bertumpu pada beras SPHP, tentunya hal tersebut tidak efektif. Pasalnya, persoalan harga beras bersifat sistemis, sangat tergantung pada tata kelola perberasan nasional dari hulu hingga hilir. Penumpukan beras di gudang Bulog menunjukkan tata kelola distribusi yang buntu.
Tak kalah mengerikan, adanya praktik oligopoli dalam tata niaga beras berperan besar mengerek harga beras. Hal tersebut tidak dibantah oleh Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso. (www.cnbcindonesia.com 25/1/2023). Di tingkat petani struktur indsutri beras cenderung kompetitif, namun oligopoli di pusat distribusi.
Di hulu, petani hanya mendapatkan harga dasar gabah sekitar Rp. 6.500 /kg untuk kering panen dan Rp, 6.700 /kg gabah kering giling. Mirisnya di hilir, harga pasar riil saat ini berada di kisaran Rp 12.000/Kg. Maka bisa dikalkulasi penumpukan laba ada di hilir. Meski perlindungan petani dengan penetapan harga dasar pembelian gabah dan harga eceran tertinggi beras dilakukan, realitasnya gurita oligopoli masih mencengkeram petani.
Penguasa jejaring distribusi leluasa mengeksploitasi konsumen melalui kenaikan harga. Jika bagian hilir ini tidak diselesaikan, harga beras tetap tinggi. Sedangkan negara dalam sistem kapitalisme hanya menjadi regulator dan sebatas mematok harga. Jaminan ketersediaan pangan bagi rakyat tidak dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah. Negara hanya memastikan stok aman, padahal harga beras tinggi karena buruknya distribusi dan praktik oligopoli yang terus berjalan.
Sistem Pangan Dalam Islam No PHP
Islam menempatkan penguasa sebagai pelayan (raa'in) rakyat. Dia wajib memastikan ketersediaan pangan terutama beras di masyarakat dengan harga terjangkau. Memastikan distribusinya sampai ke tangan rakyat, bukan hanya stok di gudang atau pasar. Maka penguasa dalam Islam yaitu khalifah wajib menjalankan mekanisme langsung oleh negara, untuk bisa memenuhi hak dasar kebutuhan pangan.
Khilafah akan membenahi jalur distribusi beras dari hulu hingga hilir. Memastikan tidak ada praktik yang haram dan merusak distribusi, seperti oligopoli. Khilafah tidak fokus pada menjual beras saja, tetapi menjalankan solusi sistemis mulai dari produksi, penggilingan, hingga distribusi ke konsumen.
Pemberian bantuan pupuk, sarpras dan teknologi pertanian akan dilakukan dalam upaya meningkatkan produkstifitas pangan. Pemberian lahan mati atau yang terbengkalai lebih dari 3 tahun, pada siapa saja yang bersedia mengelola, akan menjadikan petani mempunyai sumber pendapatan. Subsidi dan pendampingan juga dilakukan pada realisasi mekanisme penggilingan dan distribusi beras hingga sampai ke individu rakyat.
Bagi masyarakat miskin, negara bisa melakukan pemberian bantuan beras gratis. Anggaran bantuan tersebut akan selalu ada dari baitulmal. Bisa dari pos zakat yang memang diperuntukan delapan golongan termasuk fakir miskin, ataupun dari pos lain seperti fai’ dan kharaj (harta rampasan perang).
Maka bisa dipastikan, dalam Khilafah swasembada beras dengan harga terjangkau akan terwujud nyata, bukan cuma PHP. Sebab seluruh proses dan mekanisme pengadaan dan distribusi pangan, dilakukan oleh penguasa yang amanah, berlandas keimanan dan sesuai tuntunan syariat Islam semata.
Wallahu’alam bishowwab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
