Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image yulia pita

LPG Naik, Rakyat Makin Tercekik

Info Terkini | Wednesday, 09 Mar 2022, 09:35 WIB

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku sejak tanggal 27 Februari 2022. Sungguh luar biasa dalam 1 bulan harga LPG non subsidi naik sampai 2 kali yaitu per akhir Februari 2002 sebesar Rp 15.500 per Kilogram (Kg). Padahal sebelumnya di akhir tahun yang berlaku awal Januari 2022, Pertamina telah naikkan harga elpiji nonsubsidi menjadi 13.500 per kg.

Dengan naiknya harga LPG ini Entah kapan rakyat bisa bernapas lega. Yang sebelumnya urusan minyak, cabai, bawang, tahu tempe, dan daging yang harganya terus melangit. Tentu kenaikan harga-harga ini makin memberatkan. Padahal, sejak pandemi yang entah berakhir kapan, rumah tangga dan para pengusaha kecil sudah benar-benar kebingungan.

Rupa-rupanya, yang selama ini menjadi akar problem kisruh LPG. Harga LPG sering kali tidak terkendali karena kita sangat tergantung impor. Jadi harga LPG tersebut sangat berpengaruh. Selain itu yang menjadi masalah ketika negeri ini menganut sekuler kapitalisme liberal yang dengan malu-malu, pengurusan urusan rakyat harus masuk dalam teori hitungan-hitungan dagang. Artinya, pihak penguasa atau negara pasti akan memosisikan diri sebagaimana layaknya pedagang atau badan usaha dan rakyat sebagai pembeli. Kebijakan publik pun hanya fokus mengakomodasi kepentingan pebisnis, sedangkan kepentingan rakyat banyak kerap dikorbankan. Bahkan, dalam sistem ini, sumber-sumber kekayaan yang semestinya merupakan milik publik, seperti migas dan sumber daya alam lain yang jumlahnya melimpah ruah ini bisa dimiliki dan diatur oleh pemilik cuan. Sementara rakyat hidup dalam posisi tercekik karena mesti membayar mahal segala hal yang semestinya menjadi hak mereka.

Saatnya kita kembali kepada Aturan Islam yang begitu komprehensif dan solutif, melingkupi seluruh bidang kehidupan, termasuk ekonomi. Dalam ekonomi Islam, kepemilikan diatur sedemikian rupa. Di antaranya, mengatur bahwa sumber daya alam, termasuk energi, merupakan kepemilikan umum. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, api, dan padang gembalaan.” (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).

Yulia Dwi P

Guru SMA Swasta

Plemahan Kediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image