Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rochma Ummu Satirah

Kisruh LPG 3 Kg, Ada Apa Lagi?

Ekonomi Syariah | 2025-02-05 22:49:02

Kisruh LPG 3 Kg, Ada Apa Lagi?

Oleh. Rochma Ummu Satirah

Sekali lagi, kebijakan yang dibuat pemerintah membuat kesulitan bahkan menyengsarakan rakyatnya. Alih-alih pengaturan agar tepat sasaran dengan harga yang pas, kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah meresahkan masyarakat kecil.

Kisruh LPG 3 Kg

Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa sejak 1 Februari 2025, pembelian gas melon (LPG 3 Kg) tak bisa melalui pengecer. Tapi, harus ke pangkalan resmi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin melakukan penjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi dari Pertamina. Dengan begitu, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diizinkan lagi, (Kompas.com/02/02/2025).

Kebijakan ini sudah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Tabung gas melon ini juga tak bisa dengan mudah dibeli masyarakat di toko-toko kelontong atau warung terdekat. Mereka pun harus mencari pangkalan resmi yang menjualnya. Itu pun juga harus antri dan bersaing dengan banyak warga lainnya. Antrian masyarakat untuk mendapatkan gas melon ini semakin mengular.

Katanya untuk Pengaturan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa harga beli masyarakat untuk gas LPG melon ini terlalu tinggi dan tak sesuai HET. Dengan kebijakan pembelian di pangkalan resmi, ada harapan bahwa rakyat akan mendapatkan harga yang sesuai.

Tabung gas yang diperuntukan oleh masyaraat miskin ini juga disinyalir tak tepat sasaran. Sehingga butuh pengaturan agar lebih tepat sasaran lagi. Pembelian dengan menggunakan NIK juga diharapkan mampu mengatasi kebocoran ini.

Tak dapat dipungukiri bahwa sejak adanya konversi gas LPG ini, tingkat konsumsi LPG di negeri ini semakin naik. Pemerintah pun memberikan subsidi untuk distribusi tabung gas LPG 3 kg sehingga harganya bisa ditekan dan lebih affordable bagi masyarakat.

Tabung gas yang sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat akhirnya menimbulkan banyak masalah saat peredarannya mengalami kendala. Tidak hanya bagi masyarakat umum, pemilik usaha yang menggunakan tabung gas ini seperti usaha makanan atau UMKM lainnya.

Negeri Kaya Sumber Daya Alam

Nyata-nyata Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Salah satunya adalah tambang minyak bumi sebagai bahan baku pembuatan dari LPG ini. Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan penghasilan minyak bumi terbesar di Asia Tenggara. Sampai saat ini, minyak bumi telah menjadi salah satu sumber energi utama dan sumber devisa negara.

Cadangan minyak bumi Indonesia tersebar mulai dari Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Papua, Laut Natuna dan juga Laut Maluku. Sayangnya, kekayaan sumber daya alam ini tak mampu dikelola dengan baik oleh negara. Negara bahkan memberikan hak pengelolaannya kepada pihak swasta sehingga keuntungan terbesar di tangan mereka.

Negara yang seharusnya mendapatkan keuntungan terbesar malah mendapatkan porsi yang kecil. Mirisnya lagi, pengelolaan ini tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga untuk menutupi kekurangan ini, negara melakukan import.

Islam Mengatur Sumber Daya Alam

Islam memiliki konsep mengenai kekayaan alam yang dimiliki suatu wilayah. Hal ini masuk ke dalam kategori harta kepemilikan umum yang haram dimiliki oleh individu atau bahkan negara itu sendiri. Negara bertugas untuk mengelola dan kemudian hasil pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat tanpa mengambil untung atau memposisikan dirinya sebagai penjual kepada rakyat.

Jika sumber daya alam ini dikelola menggunakan konsep ini, tidak mustahil bahwa LPG bisa diberikan secara gratis kepada rakyatnya. Atau negara bisa menjual dengan harga murah sebagai ganti biaya produksi.

Islam juga melarang pihak swasta baik individu atau kelompok memiliki harta kepemilikan umum ini. Karena sejatinya adalah milik umat. Sebagai hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud serta juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berbunyi, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.”

Tambang minyak bumi termasuk dalam kategori api sehingga pengelolaannya ada di tangan negara dan hasilnya diberikan kembali kepada rakyat. Hasil pengelolaan ini bisa juga berupa penyediaan sarana dan fasilitas publik seperti kesehatan, pendidikan, transportasi dan yang lainnya.

Telah terbukti di masa kejayaan Khilafah Islam bagaimana negara mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat yang salah satunya melalui penyediaan fasilitas publik ini dalam derajat yang tinggi. Penyediaan ini tentunya ditopang oleh pembiayaan yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam.

Terlebih untuk wilayah yang kaya akan sumber daya alam, hal ini sangatlah memungkinkan untuk bisa direalisasikan. Namun sayang, negara tidak memposisikan sebagai pengatur urusan rakyat. Negara justru mengabaikan tanggung jawab ini dan memberikan wewenang pengaturan pada tangan swasta dan asing.

Dengan ini, rakyat tak bisa mendapatkan keuntungan optimal demi meraih kesejahteraan. Justru, untuk perihal LPG ini, rakyat masih saja harus disusahkan karena kelangkaan LPG akibat kebijakan yang kurang berpihak kepada rakyat.

Dari dua perbandingan ini, layaknya jika timbul keinginan untuk hidup kembali dalam kehidupan yang diatur oleh aturan Islam. Wallahu’alam bishowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image