Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image D Hudan,S.E., M.E.

Visi Pusat Keuangan Syariah Dunia Terancam Gagal Tanpa Dukungan Serius

Ekonomi Syariah | 2025-09-12 16:45:11

 

Supply Creates Its Own Demand — Tapi untuk Siapa?

Ketika pemerintah menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan dua bank syariah untuk mendorong penyaluran kredit, kebijakan ini berlandaskan prinsip klasik ekonomi “supply creates its own demand”.

Prinsip yang dikemukakan Jean-Baptiste Say ini berpandangan bahwa penyediaan dana (supply) akan menciptakan permintaan (demand). Dana besar yang masuk ke bank-bank besar diyakini akan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit, menurunkan suku bunga, dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha serta masyarakat. Secara teori, begitu pasokan kredit tersedia, pasar akan menemukan cara untuk menyerapnya.

Namun, keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada kepercayaan pasar dan daya serap dunia usaha. Jika pelaku usaha masih pesimis, atau pasar belum pulih, suplai besar belum tentu otomatis menciptakan demand. Di sinilah letak masalahnya: kebijakan ini bersandar pada logika ekonomi yang kuat, tetapi tidak sensitif terhadap struktur kelembagaan keuangan di Indonesia.

Mengabaikan Bank Pembangunan Daerah

Dana jumbo tersebut seluruhnya disalurkan ke bank-bank nasional, tanpa melibatkan satu pun Bank Pembangunan Daerah (BPD). Padahal, BPD selama ini menjadi financial backbone ekonomi lokal—mereka mengenal karakter masyarakat, memiliki jaringan hingga ke pelosok, dan berperan besar membiayai UMKM serta proyek strategis daerah.

Mengabaikan BPD menciptakan kesenjangan distribusi likuiditas antarwilayah. Likuiditas besar di Himbara cenderung mengalir ke pusat-pusat ekonomi mapan, sementara daerah yang masih tumbuh justru kekurangan dukungan pembiayaan. Padahal, pelibatan BPD bukan hanya soal pemerataan akses, tapi juga penguatan kedaulatan ekonomi daerah. Kebijakan yang terlalu sentralistik ini menutup peluang pertumbuhan ekonomi dari pinggiran (bottom-up).

Bank Syariah: Diberi Porsi Simbolik

Persoalan lain yang lebih krusial: dari total Rp200 triliun, hanya sekitar 10% yang disalurkan lewat bank syariah. Angka ini memperlihatkan betapa kecilnya perhatian struktural terhadap industri perbankan syariah nasional.

Padahal, bank syariah merupakan bagian integral dari sistem keuangan nasional, menopang inklusi keuangan berbasis nilai, dan menunjukkan pertumbuhan dua digit selama bertahun-tahun. Memberikan porsi sangat kecil berarti mengerdilkan potensi pertumbuhan sektor ini sejak awal.

Minimnya akses terhadap dana murah berskala besar membuat bank syariah sulit bersaing dari sisi harga, volume pembiayaan, maupun ekspansi jaringan. Ini menciptakan asimetri kebijakan (policy bias): negara masih memposisikan bank syariah sebagai pemain pinggiran, bukan mitra strategis. Akibatnya, pangsa pasar perbankan syariah masih stagnan di bawah 10 persen—jauh dari target untuk menjadi pilar setara dalam sistem keuangan nasional.

Ketimpangan yang Melemahkan Akselerasi

Minimnya alokasi dana ini menahan laju akselerasi industri bank syariah. Sementara bank konvensional mendapat suplai likuiditas besar dan murah, bank syariah dibiarkan berjalan pelan. Konsekuensinya jelas: visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia akan sulit terwujud karena motor utamanya kekurangan bahan bakar.

Lebih dari itu, kebijakan ini tidak sejalan dengan visi pemerintah sendiri. Visi besar membutuhkan affirmative action berupa perlakuan khusus dan dukungan proporsional, bukan hanya “jatah simbolis”. Tanpa koreksi porsi, industri keuangan nasional akan terus didominasi bank konvensional, sementara sektor syariah gagal bertransformasi menjadi kekuatan utama.

Butuh Kebijakan Afirmatif, Bukan Simbolik

Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan bank syariah sebagai pilar strategis, maka diperlukan langkah afirmatif yang nyata. Setidaknya ada lima rekomendasi korektif yang bisa segera dipertimbangkan:

  1. Menetapkan kuota minimal 25–30 persen dari total penyaluran dana pemerintah melalui bank syariah.
  2. Membangun skema dana bergulir khusus (Dedicated Syariah Fund) dengan biaya dana rendah dan tenor panjang untuk mendukung pembiayaan sektor produktif.
  3. Memberikan insentif regulasi dan fiskal, seperti penurunan GWM, keringanan pajak margin, dan prioritas penjaminan pemerintah.
  4. Mewajibkan proyek BUMN dan pemerintah bermitra dengan bank syariah minimal 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan.
  5. Mendorong sinergi antara BPD Syariah dan bank umum syariah agar penetrasi pembiayaan menjangkau UMKM di tingkat lokal.

Langkah-langkah ini bukan hanya soal memperbesar kue, tetapi membuka jalan bagi keadilan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menjadikan Bank Syariah Motor Pertumbuhan

Dengan dukungan proporsional, bank syariah dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan beretika. Dalam lima tahun ke depan, pangsa pasar bank syariah berpotensi melampaui 20 persen, membiayai proyek strategis nasional, dan membuka akses keuangan bagi jutaan pelaku usaha kecil yang belum terlayani sistem konvensional.

Sudah saatnya pemerintah berhenti melihat bank syariah sebagai “pelengkap simbolik” dan mulai menempatkannya sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Jika negara ingin menjadi pusat keuangan syariah dunia, langkah pertama yang harus diambil adalah memberikan porsi yang setara bagi bank syariah di negeri sendiri. (Penulis adalah Pengamat dan Pemerhati Ekonom Syariah sekaligus sebagai praktisi di bank syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image