Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bhenu Artha

FH UWM Lepas 102 Calon Wisudawan, Tekankan Integritas dan Semangat Multi

Info Terkini | 2025-08-27 21:30:22
Rektor UWM beserta Alumni dan Para Pejabat di Lingkungan UWM

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menggelar acara pelepasan calon wisudawan di Hotel Crystal Lotus, Rabu (27/8). Pada kesempatan ini, FH UWM melepas 102 calon wisudawan, terdiri dari 80 calon wisudawan Sarjana Hukum dan 22 calon wisudawan Magister Hukum.

Dalam sambutannya, Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.H., M.Hum. menegaskan pentingnya mempertahankan tren positif di kalangan mahasiswa, khususnya budaya “rajin belajar” yang diharapkan terus mengakar kuat hingga ke dunia kerja.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFAH), Prof. drg. Suryono, S.H., M.M., Ph.D., yang saat ini juga menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Gigi UGM, berpesan bahwa lulusan hukum di era sekarang harus serba multi. “Lulusan harus multitasking, multitalent, dan multichannel agar mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menekankan bahwa lulusan Fakultas Hukum tidak hanya dituntut menguasai ilmu, tetapi juga menjaga integritas dan karakter. “Lulusan FH UWM harus menjadi insan hukum yang berkarakter, berintegritas, rendah hati, dan selalu mengamalkan nilai hamemayu hayuning bawono dalam kehidupan,” pesannya.

Rektor juga mengajak para alumni untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi almamater, termasuk mendukung upaya peningkatan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Widya Mataram.

Acara pelepasan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen FH UWM dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, berdaya saing, serta siap menjawab tantangan zaman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image