Sinergi Menuju Kota Wakaf Melalui Digitalisasi Transaksi Wakaf Uang
Ekonomi Syariah | 2025-08-12 17:23:38
Yogyakarta, 12 Agustus 2025 - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY) bersama Kantor Kementerian Agama DIY, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY, serta Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah menggelar kegiatan Lelang Wakaf sebagai bagian dari rangkaian acara SEMARAK EKONOMI SYARIAH YOGYAKARTA (SEMESTA) 2025.
Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Yogyakarta ini menjadi tonggak penting dalam implementasi Aplikasi Digitalisasi Wakaf "Gandeng-Gendong Super Apps", sebuah inovasi layanan wakaf uang tunai secara digital yang dikembangkan oleh BI DIY. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari Aplikasi Bantu Masjid yang sebelumnya diluncurkan pada Agustus 2024 oleh Wakil Gubernur DIY bersama Kepala Perwakilan BI DIY.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat berwakaf uang tunai secara langsung kepada lembaga nazhir sesuai program yang telah terdaftar, dengan proses cepat, aman, dan transparan. Sebagai bentuk uji coba massal, acara ini menghadirkan 98 calon wakif yang langsung melakukan transaksi digital wakaf uang tunai di tempat.
Selain lelang wakaf, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah selaku Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dengan 14 lembaga nazhir pengelola wakaf uang tunai se-DIY. Bank BPD DIY UUS sendiri telah ditetapkan sebagai LKSPWU berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2010.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Nurhuda, Sekretaris Umum MES DIY, Dandan Hermawan, Sekretaris KDEKS DIY / Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Eling Priswanto, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia DIY, 14 lembaga nazhir pengelola wakaf uang tunai se-DIY, dan 98 wakif perintis transaksi digital
Mendorong DIY sebagai “Kota Wakaf” Sinergi antara BI DIY, Kemenag DIY, MES DIY, KDEKS DIY, dan Bank BPD DIY Syariah ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengembangan ekosistem wakaf di Yogyakarta, sekaligus memperkuat posisi DIY sebagai model percontohan Kota Wakaf di tingkat nasional.
“Kami berharap digitalisasi wakaf uang ini dapat mempermudah masyarakat dalam berwakaf, meningkatkan partisipasi wakif, serta memperbesar manfaat bagi penerima manfaat wakaf. Lebih jauh, kami ingin memastikan bahwa program-program para nazhir dapat berjalan optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada pembiayaan APBN/APBD,” ujar Sri Darmadi Sudibyo, Kepala Perwakilan BI DIY.
Dengan adanya Gandeng-Gendong Super Apps, masyarakat tidak hanya dapat menyalurkan wakaf uang dengan mudah, tetapi juga memantau perkembangan program yang dikelola nazhir secara real-time. Inovasi ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus penguatan kemandirian sosial-ekonomi di masyarakat.
Tentang SEMESTA 2025 SEMESTA (SEMarak Ekonomi Syariah YogyakarTA) merupakan agenda tahunan BI DIY bersama para pemangku kepentingan untuk mendorong literasi, inklusi, dan implementasi ekonomi serta keuangan syariah secara luas di DIY. Tahun 2025, SEMESTA mengangkat berbagai program inovatif termasuk digitalisasi wakaf, pemberdayaan UMKM halal, dan penguatan ekosistem industri halal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
