Sekolah Rakyat, Benarkah Solusi dari Kemiskinan?
Agama | 2025-08-09 21:00:27Sekolah Rakyat, Benarkah Solusi Dari Kemiskinan?
Oleh : Gita Agustiana, S.Pd.
Angka kemiskinan di Indonesia lumayan meningkat. Menurut Bank Dunia Pada bulan juni 2025 ini, jumlah angka kemiskinan di Indonesia melonjak drastis hingga menyentuh angka 194,6 juta jiwa atau 68,3% dari penduduk indonesia. Sebagai perbandingannya pada tahun 2024 lalu, angka kemiskinan sekitar 171,7 juta jiwa atau 60,3% dari jumlah penduduk. Padahal, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan kemiskinan ini. Beberapa program yang dilakukan di antaranya : memberikan bantuan sosial, program rumah subsidi, pemberian beasiswa, dan program pemberdayaan ekonomi. Namun sayangnya, hingga kini belum terlihat hasilnya.
Walaupun demikian, pemerintah tetap berupaya. Seperti baru-baru ini, pemerintah meluncurkan kebijakan Sekolah Rakyat guna menuntaskan kemiskinan. Dikutip dari kompas.com, Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung dalam beberapa generasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menjelaskan, Sekolah Rakyat bukanlah program Kemensos, melainkan program Presiden Prabowo yang diamanahkan kepada Kemensos melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Ia juga menyebutkan Sekolah Rakyat hadir dengan tiga prinsip utama, yakni memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin. Per 14 Juli 2025, sebanyak 63 Sekolah Rakyat telah beroperasi. Sisanya, 37 sekolah akan dibuka pada akhir Juli atau awal Agustus 2025 untuk menjangkau 100 lokasi di seluruh Indonesia.
Sekilas memang program sekolah rakyat ini bagus, namun sayangnya tidak mampu menjadi solusi dari kemiskinan. Sebab persoalan kemiskinan adalah persoalan kompleks dan struktural. Tidaklah mungkin persoalan kemiskinan ini bisa diatasi sementara lapangan pekerjaan langka, bahkan banyak PHK, biaya hidup mahal dan lain-lain.
Secara garis besar kemiskinan dapat disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnva kualitas SDM akibat kultur masyarakat; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.
Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menggejala di berbagai negara dewasa ini. Kemiskinan struktural ini disebabkan karena penerapan sistem kapitalisme. Dimana sistem yang digunakan saat ini adalah sistem yang rusak yaitu sistem kapitalisme. Didalam sistem kapitalisme, negara hanya sebagai regulator oligarki. Negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan rakyat. Terbukti dengan selalu membuat kebijakan yang tambal sulam dan tidak bisa menyolusikan. Pemerintah sebelumnya juga telah membuat kebijakan seperti MBG (makanan bergizi gratis) untuk menyelesaikan persoalan stunting, namun hasilnya nihil. Malah merugikan rakyat tetapi menguntungkan para oligarki.
Sekolah Rakyat memang gratis, namun negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tak mampu sekolah. Padahal hari ini masih banyak problem pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kecukupan dan kualitas tenaga pendidik dan lain-lain. Dengan demikian, program ini belumlah bisa dijadikan solusi untuk pendidikan apalagi menuntaskan kemiskinan .
Hal ini tentu berbeda dengan sistem Khilafah. Dalam Khilafah, rakyat dijamin pendidikan dan kesejahteraan hidupnya. Beberapa upaya yang dilakukan sistem khilafah dalam menuntaskan kemiskinan :
Pertama, dengan menerapkan sistem ekonomi islam. sistem ekonomi Islam meliputi: konsep kepemilikan; penggunaan hak milik; dan distribusi kekayaan di antara individu. Dalam konsep kepemilikan, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu : milik pribadi, milik umum atau milik negara. Kepemilikan umum mencakup sumber alam seperti minyak bumi, tambang emas, perak, tembaga, dan lain-lain; benda-benda yang pembentukannya tidak mungkin dimiliki individu seperti masjid, jalan raya; juga benda-benda vital yang dibutuhkan dan dicari-cari oleh manusia dan memiliki jumlah kandungan (deposit) yang amat besar, misalnya sumber mata air. Maka ketika menerapkan sistem ekonomi islam, negara akan mengelola kepemilikan itu dan hasilnya untuk kesejahteraan umat.
Kedua, dengan menerapkan politik ekonomi islam. Di dalam khilafah, negara menjamin kebutuhan pokok individu baik kebutuhan sandang, pangan dan papan. Beberapa strategi yang dilakukan
1. Memerintahkan setiap kepala keluarga untuk bekerja.
2. Negara wajib menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat bisa bekerja dan berusaha.Rasulullah SAW pernah memberi dua dirham kepada seseorang dan bersabda:"Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakanlah ia untuk bekerja.”
3. Islam Mewajibkan kepada kerabat dan mahram yang mampu untuk memberi nafkah yang tidak mampu.
4. Kewajiban negara (Baitul Maal) untuk memenuhi jika tidak mampu bekerja dan tidak ada ahli waris yang mampu menafkahinya.Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya bagi yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki ahli waris baik dananya berasal dari harta zakat yang merupakan kewajiban syar'i, maupun harta lain yang ada di Baitul Maal.
Adapun dalam hal pendidikan, Khilafah juga mampu memberikan pendidikan terbaik. Strategi pendidikan negara Khilafah atau sistem pendidikan negara Islam menitikberatkan pada kualitas peserta didik yang berkepribadian islami. Kualitas yang didapat melalui pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan. Hal ini meliputi penyusunan kurikulum berbasis akidah Islam, pemilihan tenaga didik yang kompeten (kemampuan ajar yang disertai dengan keimanan), pemantauan prestasi peserta didik, berikut upaya peningkatannya.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menulis kitab Pembukaan Rancangan Undang-Undang Negara Khilafah dalam "Muqaddimah Dustur" yang salah satunya berisi tentang pasal-pasal strategi pendidikan, di antaranya:
Pasal 165 berisi, "Kurikulum pendidikan berlandaskan akidah islamiah. Mata pelajaran serta metodologi penyampaian pelajaran seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan dalam pendidikan sedikit pun dari asas tersebut."
Selain itu negara juga diwajibkan untuk menyediakan fasilitas lengkap pendidikan seperti : perpustakaan, laboratorium, gedung-gedung, serta sarana ilmu pengetahuan. Semua itu diberikan secara Cuma-Cuma baik laki-laki maupun perempuan dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Hal ini bisa saja terjadi sebab diperoleh dari pemasukan baitul mal yang banyak. Maka, kemiskinan bisa teratasi dan pendidikan terbaik dapat diperoleh oleh umat jika kita kembali menerapkan islam dalam institusi khilafah. Allah SWT berfirman :
“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
