Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rochma Ummu Satirah

Menggaji Guru Mengeluh, Menggaji Pejabat Semangat

Ekonomi Syariah | 2025-08-09 19:42:59

Menggaji Guru Mengeluh, Menggaji Pejabat Semangat

Oleh. Rochma Ummu Satirah

Viral pidato Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang membahas mengenai rendahnya gaji dosen dan guru. Dia pun menyinggung mengenai partisipasi masyarakat mengenai hal ini. Pidato ini pun mendapatkan respon beragam dari masyarakat, (tempo.co/8/8/2025).

Rendahnya Gaji Guru

Indonesia memiliki anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 724,3 trilliun rupiah tahun 2025 ini. Undang-undang mengamanatkan alokasi anggaran 20%. Salah satu peruntukan anggaran ini adalah untuk pemberian gaji guru. Hanya saja, realitas gaji guru yang diterima saat ini masihlah sangat minim, terutama untuk guru honorer.

Gaji guru di negeri ini masih ada yang berkisar ratusan ribu per bulannya. Tentu angka yang amat tidak layak untuk memenuhi kebutuhan di tengah naiknya harga barang kebutuhan pokok. Padahal, guru memiliki peran strategis dalam pendidikan ini yaitu untuk mencerdaskan bangsa.

Pertanyaan Sri Mulyani dalam pidato tersebut saat mempertanyakan kontribusi masyarakat pada sektor pendidikan seakan menyiratkan bahwa gaji guru menjadi beban negara. Padahal nyatalah, menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan gaji guru yang memadai.

Gaji ini merupakan rewards kepada guru sebagai ujung tombak pendidikan negara. Minimnya gaji guru seakan menyiratnya rendahnya perhatian negara pada nasib pahlawan pendidikan ini.

Gaji Pejabat Melambung

Di kala, Bendahara Negara mengeluhkan gaji guru dan dosen, di sisi lain, negara tak pernah mengeluh soal tingginya gaji pejabat negara. Bahkan, data dari IPSA dan IMF menyebutkan bahwa gaji DPR RI berada di rangking keempat tertinggi di dunia, bahkan mengalahkan Amerika Serikat.

Dalam setahun, anggota DPR dapat menerima gaji hingga 1 miliar. Nilai ini mencakup gaji pokok, dana inspirasi, dan insentif pembahasan RUU. Nilai gaji ini 18 kali lipat besarnya dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia.

Belum lagi gaji pejabat-pejabat lainnya beserta dengan segala fasilitas yang mereka nikmati. Misalnya seperti fasilitas mobil dinas, menginap di hotel, biaya makan, serta beragam tunjangan lainnya. Melihat hal ini, tak pernah negara mengeluh dan mengeluarkan statemen seakan terbebani. Negara tetap bersemangat mengeluarkan anggaran fantastisnya untuk gaji pejabat-pejabat negara.

Sungguh Ironi

Di kala masyarakat hara bersusah payah memeras keringat demi mendapatkan sepeser rupiah, bagi pejabat, sangatlah mudah untuk mendapatkan gaji besar. Anggaran yang harusnya diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat, malah menjadi bancakan untuk menopang kesejahteraan pejabatnya.

Hal ini sebenarnya bukan hal yang aneh dalam sistem kapitalis yang berjabat tangan dengan sistem sekuler. Penguasa dalam sistem ini menjadikan kekuasaan sebagai alat dan kesempatan untuk memperkaya dirinya dan kelompoknya. Seakan lupa, ada tanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Belum lagi, biaya untuk menjadi penguasa tidaklah kecil. Ada biaya kampanye sampai black campaign serta serangan fajar untuk mendapatkan suara rakyat demi memuluskan peraihan kursi yang diharapkan. Sehingga saat sudah menjabat, inilah kesempatan untuk mengeruk keuntungan.

Permainan anggaran pun dimainkan. Pejabat menggunakan uang rakyat untuk memenuhi kantong-kantong pribadi mereka. Tak peduli, entah rakyatnya sudah makan atau tidak, sudah layakkah fasilitas pendidikan dan kesehatan, sudah muluskah jalan raya, dan banyak lagi ketidakpedulian yang lain.

Islam Memberikan Gaji yang Layak

Islam melihat guru dan pejabat sebagai pegawai negara yang berkah mendapatkan gaji. Gaji mereka bersumber dari anggaran negara yang berasal dari beberapa pos yaitu harta ghanimah, fa'i, anfal, kharaj, jizyah, pajak, usr, pengelolaan harta milik negara dan umum.

Standar gaji yang diberikan adalah kelayakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan mereka sebanding dengan usaha yang dikeluarkan dalam membantu tugas negara mewujudkan amanah rakyat.

Islam telah mencatat tinta emas sejarah pemberian gaji guru di masa Khalifah Umar bin Khattab sebesar 4 Dinar untuk guru pengajar Al-Quran. Gaji ini tentu sangatlah tinggi jika dikonversikan dengan rupiah saat ini dan dibandingkan dengan gaji guru saat ini.

Tingginya gaji guru ini menjadi bukti perhatian besar negara pada besarnya peran guru terutama dalam mendidik generasi. Guru merupakan pekerjaan yang mulia dan fundamental dalam membangun peradaban dunia.

Selain itu, tingginya gaji guru ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya untuk mampu menciptakan kesejahteraan pada semua rakyatnya tanpa terkecuali. Perhatian dan tanggung jawab negara ini hanya akan tercipta oleh negara yang melandaskan hukumnya pada aturan Islam. Karena Islam memiliki aturan juga dalam hal ini. Yaitu dalam mengatur sistem ekonomi yang didasarkan pada syariat Islam. Wallahualam bishowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image