Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Mungkinkah Mengentaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat?

Politik | 2025-07-31 12:11:33

Oleh Tri Sundari, A.Ks

Pegiat literasi

Program Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto, diharapkan menjadi salah satu upaya guna memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung di masyarakat pada beberapa generasi. Adapun program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin maupun miskin ekstrem.

Berdasarkan data dari BPS menunjukkan bahwa faktor yang menjadi penyebab anak mengalami putus sekolah, salah satunya adalah faktor ekonomi. Keluarga miskin memiliki kecenderung untuk memprioritaskan kebutuhan sehari-hari dibandingkan pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menyatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program Presiden Prabowo yang diamanahkan kepada Kemensos melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, jadi bukan merupakan program Kemensos.

Adapun proses rekrutmen siswa dilakukan melalui jemput bola, tidak konvensional. Anak-anak yang di rekrut diutamakan dari keluarga miskin di daerah terpencil dan yang tinggal di rumah tanpa listrik.

Di Sekolah Rakyat ini, fondasi utama untuk meraih kesuksesan adalah disiplin. Menurut Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekolah Rakyat hadir dengan tiga prinsip utama, yaitu: memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, serta memungkinkan yang tidak mungkin. Tujuan utama pendirian Sekolah Rakyat yaitu: untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan memuliakan wong cilik, selain itu juga untuk memberikan harapan kepada warga miskin dan miskin ekstrem bahwa anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan setara dengan anak-anak lain. (Detiknews, 20/7/2025)

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang diolah Pusdatin Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), menunjukkan pada tahun ajaran 2024/2025 angka putus sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 38.540 (0,16%). Sementara tingkat Sekolah Menengah Pertama sebanyak 12.210 siswa (0,12%), dan Sekolah Menengah Atas sebanyak 6.716 siswa (0,13%), serta SMK sebanyak 9.391 siswa (0,19%). (Detikedu, 14/3/2025)

Pemerintah merencanakan pendirian Sekolah Rakyat di berbagai wilayah, antara lain Sumatera 22 sekolah, Pulau Jawa 48 sekolah, Bali 4 sekolah, Kalimantan 4 sekolah, Sulawesi 15 sekolah, Nusa Tenggara 4 sekolah, Maluku 4 sekolah, dan Papua 3 sekolah. (Detiknews, 21/7/2025)

Saat ini sebanyak 63 Sekolah Rakyat telah beroperasi. Sementara pada akhir Juli 2025 atau awal Agustus 2025 akan dibuka sebanyak 37 sekolah, agar dapat menjangkau 100 lokasi di seluruh Indonesia. (Kompas.com, 21/7/2025)

Pemerintah meluncurkan program baru di bidang pendidikan yaitu Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu langkah strategis yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Sejatinya Sekolah Rakyat bukan merupakan solusi untuk mengentaskan kemiskinan secara tuntas.

Realita saat ini bahwa kemiskinan yang terjadi merupakan kemiskinan struktural. Hal ini terkait juga dengan masalah pengangguran yang terjadi di negeri ini. Masalah pengangguran tidak akan otomatis terselesaikan ketika anak-anak keluarga miskin masuk ke Sekolah Rakyat. Faktanya hari ini PHK kian marak serta lapangan pekerjaan yang langka.

Angkatan kerja di negeri ini sangat banyak, akan tetapi saat sistem kapitalis diterapkan, maka negara hanya akan berperan sebagai regulator oligarki. Negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan maupun menjamin kesejahteraan rakyat.

Sekolah Rakyat yang didirikan saat ini memang gratis, akan tetapi hal ini menunjukkan bahwa negara hanya mengurusi rakyat miskin yang tidak mampu sekolah. Jika kita lihat fakta hari ini masih banyak problem pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, kecukupan dan kualitas tenaga pendidik dan lain-lain. Sekolah Rakyat dinilai hanya sekadar solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan di masyarakat.

Pada dasarnya pendidikan merupakan hak setiap warga negara, sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan dengan kualitas terbaik, tanpa membedakan miskin ataupun kaya. Negara yang menerapkan syariat Islam akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan juga menyediakan lapangan kerja yang memadai, karena negara dalam Islam berperan sebagai rain dan junnah.

Wallahua'lam bissawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image