Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ida Wahyuni

Berharap pada Purbaya?

Politik | 2025-11-02 13:18:24

Media Elektronik maupun media sosial selama sebulan terakhir dipenuhi dengan perang komentar para pejabat menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terbaru Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan beliau yang cukup kontroversial di antaranya terkait hutang whoosh alias KCIC (Kereta Cepat Indonesia Cina), dana TKD (transfer ke Daerah), juga tentang kurang efisiennya penggunaan anggaran di beberapa instansi, banyak dana yg hanya menganggur dan tidak dibelanjakan, seperti di Bank Indonesia, dan beragam instansi lainnya.

Ada yang senang dengan sepak terjang beliau, tapi banyak juga yang kebakaran jenggot dan merasa terusik dengan kinerja Menteri Keuangan yang satu ini. Ada harapan yang digantungkan rakyat ke pundak beliau. Rakyat sangat berharap menteri keuangan sekarang mampu mewujudkan kesejahteraan dan berpihak pada rakyat.

Tapi mari kita cermati, mampukah Purbaya membenahi perekonomian Indonesia yang sekian lama sudah carut marut, naik turun dan kebanyakan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.

Kami sampai saat ini belum dapat membaca dengan jelas bagaimana arah kebijakan ekonomi Purbaya sebenarnya, karena beliau seolah bekerja seperti pemadam kebakaran. Di mana ada yg terbakar, di sanalah beliau hadir untuk memadamkan. Misalnya : tentang program MBG, konon katanya penyerapan anggaran MBG hanya sekian persen, lalu Purbaya mengancam akan mengurangi jatah anggaran MBG jika sampai akhir tahun tidak kunjung dioptimalkan. Contoh lainnya : tentang TKD, karena banyak dana di pemerintah daerah yang menganggur dan menghasilkan Silva yang lumayan tinggi, akhirnya solusi yang diambil hanya dengan mengurangi anggarannya.

Kami coba menimbang kebijakan beliau melalui pendekatan ekonomi Islam. Dalam Islam, ada beberapa hal yang menjadi kunci pokok perekonomian yang berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, di antaranya adalah :

1. Konsep kepemilikan

2. Distribusi kekayaan

3. Pendapatan & Belanja Negara

4. Akad & Transaksi Yang Diperbolehkan Dalam Islam

Kali ini kami batasi dari konsep kepemilikan saja. Ada 3 kepemilikan yang diakui dalam Islam : Kepemilikan individu, kepemilikan umum & kepemilikan negara.

Tentang kepemilikan umum, ada 3 hal yg hanya boleh dimiliki masyarakat umum & tidak boleh dimiliki individu maupun negaram Yaitu : air, api dan padang gembalaan. Air di sini adalah semua sumber mata air yang jumlahnya tidak terbatas seperti: sungai, laut, danau dan sumber mata air lainnya yg apabila dimiliki individu akan mengakibatkan orang lain mengalami kesulitan untuk memanfaatkan. Lalu api, yg dimaksud dengan api di sini adalah sumber energi, seperti : tambang minyak, tambang batu bara, tambang gas, tambang nikel. Intinya adalah semua tambang yang isinya diperlukan oleh masyarakat pada umumnya. Lalu padang gembalaan, seperti padang rumput yg luas, hutan, savana, atau huma.

Semua kepemilikan umum tersebut karena mengandung hajat hidup orang banyak, maka kepemilikan dan pengelolaannya tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta, melainkan harus dikuasai dan dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan hal ini saja sebenarnya Indonesia memiliki sumber pendapatan yang sangat besar, karena ada banyak SDA : tambang minyak, batu bara, nikel, hutan, laut yang luas yang memiliki kekayaan berupa ikan dll. Bayangkan jika kekayaan sumber daya alam ini dikelola oleh negara, maka akan bisa memberikan pemasukan yang sangat besar, sehingga negara tidak perlu lagi memungut pajak dari rakyat.

Pemerintah dapat membuka ribuan lapangan pekerjaan, menyediakan fasilitas kesehatan dan pendidikan secara layak dan gratis. Rakyat insyaa Allah akan hidup sejahtera. Negara pun akan makmur, dengan kekayaan yang melimpah ruah.

Pertanyaannya...mampukah Pak Purbaya mengelola perekonomian negara dengan sistem ekonomi Islam? Mari Pak, kita gali lagi khasanah teori ekonomi dari Islam dan mohon berikan kesempatan untuk diterapkan seperti yang sudah terbukti adil dan mensejahterakan rakyat selama berabad - abad. Wallahu a'lam bishowwab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image