Upaya Digitalisasi Sektor Pendidikan untuk Peningkatan Kecakapan Tenaga Pengajar
Teknologi | 2025-07-27 11:41:57
Menyoal melek digital, sebenarnya pelaku dunia pendidikan telah melakukannya. Melek digital dari yang paling simpel, tetapi memiliki impact. Perhatian saja time line medsos, banyak guru viral tentunya dari sisi positif ya.
Netizen mungkin tidak asing, dengan nama Pak Ribut seorang guru dari SD di daerah Lumajang Jawa Timur. Menggunakan jam istirahat-nya, mengajak murid-muridnya live di satu platform medsos.
Siapa nyana, kebiasaan tersebut berdampak baik. Satu murid yang ayah ibu hidup pas-pasan, dibantu peralatan sekolah oleh netizen. Pak Ribut juga menjadi perantara netizen, berdonasi ke orangtua murid berupa sembako dan sebagainya.
Seandainya banyak tenaga pendidik, bisa memanfaatkan era digital dengan baik sesuai passion. Niscaya banyak anak bangsa di pelosok negeri, dari keluarga kekurangan bisa terbantu.
Pemanfaatan digital, seharusnya tidak berhenti di perorangan saja. Para pemangku kepentingan, yang terkait dengan dunia pendidikan juga bisa. Sehingga dampaknya lebih besar dan luas, dirasakan tenaga pendidik.
Seperti dilakukan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan Indonesia Digital Learning (IDL) 2025. Membantu tenaga pendidik, melek digital di era serba digital ini.
----
IDL 2025, terhitung menjadi tahun ke – 13 penyelenggaraan. Dikemas dalam bentuk pelatihan Digital Deep Learning & Creative Teaching, dengan Pemanfaatan Teknologi dan AI (artificial intelegence).
Kegiatan keren ini, bertujuan untuk mendukung penguatan kapasitas pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis teknologi secara kreatif.
Pelatihan yang dikuti oleh 100 guru dari wilayah Cirebon, Indramayu, majalengka, dan Kuningan ini, mengusung tema "Guru Jabar Jago Digital".
Hadir pada acara seremonial, Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., MM, serta Nugroho Setio Budi, selaku General Manager Telkom Priangan Timur.
Wah, saya kebayang kalau guru di Jabar jago digital. Anak didik pasti akan jago, bisa mengaplikasikan di keseharian. Anak-anak yang melek, niscaya lebih siap bersaing di dunia digital yang serba kompetitif.
IDL 2025 adalah bukti nyata, bahwa sektor pendidikan menjadi kepedulian semua pihak. Karena pendidikan adalah kebutuhan dasar, yang bisa membentuk karakter sebelum terjun ke dunia kerja. Dan di IDL 2025 terjadi kolaborasi yang baik, antara dunia pendidikan, pemerintah daerah, dan industri.
Kolaborasi yang mendorong terciptanya pembelajaran yang inovatif, inklusif, berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Kalau tahun ini saja penyelenggaraan IDL ke 13, akan ada yang ke 14 dan seterusnya. Dan pada gelaran tahun berikutnya, diadakan di daerah pelosok di luar Jawa. Sehingga digitalisasi pendidikan berkesinambungan, bukan sekadar wacana semata.
IDL adalah bukti komitmen Telkom, telah konsisten menyelenggarakan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kapabilitasnya sesuai perkembangan digital. Para pendidik yang mahir digital, berdampak pada siswa siswi generasi penerus bangsa.
Program Indonesia Digital Learning, akan memantik semangat tenaga pendidik dapat menciptakan iklim belajar deep learning secara kreatif dengan memanfaatkan teknologi.
Apalagi menjelang Indonesia Emas, serta mendukung bonus demografi. Sektor pendidikan memegang peran penting, untuk guru terus memberikan edukasi kepada siswa dengan memanfaatkan teknologi digital secara kreatif.
Sejalan dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, tentang Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Telkom memberikan kesempatan para guru, mendapatkan sertifikasi BNSP bertema teknologi digital.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
