Sebuah Persembahan Ilmu, Dedikasi, dan Maslahah dari Timur Indonesia untuk Dunia Akademik Islam
Agama | 2025-07-24 17:43:23Selamat dan Sukses, Semoga Penuh Berkah!
Sebuah Persembahan Ilmu, Dedikasi, dan Maslahah dari Timur Indonesia untuk Dunia Akademik Islam
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, Ketua Program Studi Hukum Keluarga beserta keluarga besar Fakultas Syariah dan Hukum, Institut Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, menyampaikan:
Ucapan Selamat dan Apresiasi Setinggi-tingginya
kepada Dr. Abdul Rahim, S.Sy., S.Ag., M.H. Ketua Jurusan Syariah STAI As-Syafiiyah Nabire Anggota aktif Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI)
Atas pencapaian luar biasa dalam menyusun dan mempertahankan disertasi doktoralnya yang berjudul:
"Positivisasi Kompilasi Hukum Islam tentang Batas Usia Nikah Perspektif Maslahah"
Sidang promosi doktor yang berlangsung Kamis, 24 Juli 2025 di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, menjadi saksi atas langkah monumental dalam karier akademik beliau—dan lebih dari itu, sebagai kontribusi nyata untuk pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih relevan, maslahat, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Sebuah Doa & Refleksi
“Selamat dan Sukses, Semoga Penuh Berkah. Walau saya tidak hadir langsung di Makassar, saya ikut merasakan betapa indahnya ilmu. Karena ilmu itu... ibarat tinta di lautan—tidak akan pernah habis.” — Assoc. Prof. Dr. Hisam Ahyani, M.H. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Institut Miftahul Huda Al Azhar – Kota Banjar
Dalam kesempatan penuh haru dan bahagia ini, Dr. Hisam menyampaikan bahwa Dr. Abdul Rahim bukan hanya kolega, tapi juga sahabat perjuangan, partner kolaboratif, satu server dalam semangat akademik dan dakwah keilmuan. Keduanya kerap bekerja sama dalam riset, seminar, publikasi, dan penguatan jaringan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Persahabatan Ilmiah, Kolaborasi Tanpa Batas
Apa yang dicapai oleh Dr. Abdul Rahim hari ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah buah dari proses panjang: mencari, memahami, meneliti, dan menulis. Ia juga merupakan hasil dari kolaborasi, saling menyemangati, dan jaringan akademik yang solid di antara para dosen hukum keluarga Islam dari Sabang sampai Merauke.
Capaian ini menunjukkan bahwa kontribusi keilmuan bisa lahir dari mana saja, termasuk dari Nabire di Tanah Papua. Ilmu tak mengenal batas geografis. Ia hanya mengenal keikhlasan dan ketekunan.
Harapan & Doa untuk Keberkahan Ilmu
Semoga capaian akademik ini membawa keberkahan yang luas, menjadi amal jariyah yang tak pernah putus, dan menjadi pijakan untuk langkah-langkah ilmiah berikutnya—baik dalam bentuk riset, regulasi, maupun advokasi hukum Islam yang lebih kontekstual dan solutif.
Kami percaya, disertasi ini akan menjadi referensi penting dalam reformasi hukum keluarga Islam di Indonesia—khususnya dalam isu sensitif dan strategis seperti batas usia pernikahan, perlindungan anak, serta keseimbangan antara maqashid syariah dan kebutuhan zaman.
#SelamatDoktor #IlmuYangBerkah #MaslahahUntukUmat #HukumKeluargaIslam #PDHKI #PositivisasiKHI #IlmuTakPernahHabis #KontribusiIlmiah #AkademisiBergerak #KolaborasiDosenIndonesia #SatuServerIlmu #BanjarUntukIndonesia #NabireBersinar #DisertasiMaslahah #UINMakassar #InstitutMiftahulHuda #SyariahMasaKini #IlmuAdalahCahaya #AmalJariyahIlmu #SahabatIlmiah #PendidikanBerkualitas #PerjuanganIlmu #BerilmuBerjaringan #DariPapuaUntukBangsa
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
