Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bhenu Artha

Teguh Imam Sationo: Peningkatan Transaksi Digital sejalan dengan Ekonomi Digital

Sinau | 2025-07-21 10:16:27
Dekan FH beserta para pemateri

Peningkatan ekonomi digital ditandai dengan meningkatnya transaksi digital, tumbuhnya platform digital, meningkatnya jumlah pekerja digital, tumbuhnya startup dan ekonomi inovasi, dan penurunan transaksi tunai. Hal ini disampaikan oleh Dr. Teguh Imam Sationo yang merupakan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) dalam acara Studium Generale dengan tema Darurat Perlindungan Pekerja di Era Digital Tinjauan dari Perspektif Hukum Ketenagakerjaan, Konstitusi dan HAM pada Jumat (18/7) di Auditorium Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Acara yang diselenggarkan FH UWM ini dimoderatori dosen FH UWM Muhammad Rusdi, SH, MH. Hadir pula sebagai narasumber dalam kesempatan ini Irsad Ade Irawan, SIP, MA yang merupakan Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY, dan Angga Suanggana, SH, MH yang merupakan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY.

Acara yang diikuti lebih dari 50 orang mahasiswa FH UWM ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dan para dosen di lingkungan FH UWM.

“Pekerja digital salah satunya adalah freelancer online, yang dapat berupa penulis, editor, desainer, programmer di platform seperti Sribulancer dan Fiverr,” katanya.

Dikatakan Teguh, pekerja digital lain berupa upwork gig worker atau platform worker, misalnya pengemudi ojol, kurir instan, pekerja harian dari aplikasi. “Bentuk pekerja digital lain adalah remote worker karyawan tetap tapi bekerja dari jarak jauh dengan bantuan teknologi, serta konten kreator digital seperti Youtuber, streamer, influencer sosial media dengan model kerja mandiri,” ujarnya.

“Pekerja digital merupakan bagian dari transformasi ekonomi digital yang menghadirkan peluang dan tantangan baru dalam dunia kerja. Mereka memerlukan pengakuan hukum dan perlindungan sosial, sebagaimana pekerja formal lainnya,” tutupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image