Penghinaan Berkedok Kebebasan
Agama | 2025-07-14 08:23:54
Oleh Tri Sundari, A.Ks
Pegiat Literasi
Sejumlah massa berunjuk rasa yang menyebabkan bentrokan di Istambul, Turki. Adapun pemicu unjuk rasa tersebut adalah protes terhadap kartun yang dimuat oleh majalah satir LeMan edisi 26 Juni 2025. Majalah tersebut memuat ilustrasi yang kontroversial, menampilkan dua sosok yang sedang berjabat tangan di langit yang bernama "Muhammad" dan "Musa", sementara latarnya konflik bersenjata.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyatakan apa yang dilakukan oleh majalah satir LeMan sebagai "kejahatan dan kebencian Islamofobia", karena telah menghina agama. Adapun kartun tersebut terbit setelah terjadinya konflik berdarah selama 12 hari antara Iran dan Israel. Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya mengatakan di akun X, bahwa polisi telah menangkap sejumlah staf termasuk desainer grafis serta kartunis yang bertanggung jawab atas "gambar keji" tersebut. (CNN Indonesia, 1/7/2025)
Kecaman luas baik dari pemerintah maupun kelompok konservatif terus disuarakan, karena gambar tersebut dianggap sebagai Nabi Muhammad dan Nabi Musa, sehingga dinilai telah menyinggung agama. Meski pemilik media telah menyangkalnya dan pelaku telah ditangkap, akan tetapi rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya.
Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai bahwa langkah penangkapan tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi terutama oleh media. Mereka menilai tindakan pemerintah Turki berlebihan dan menambah catatan buruk pada iklim kebebasan pers. (CNBC Indonesia, 5/7/2025)
Kebencian musuh Islam telah membutakan hati dan memakai sarana apa saja untuk menghancurkan dan merendahkan Islam. Mengatasnamakan kebebasan berekspresi yang selalu di puja oleh sistem demokrasi. Mereka melegalkan pembuatan karikatur Nabi yang secara terang-terangan menghina umat Islam.
Dalam Al-Qur’an memang tidak ada larangan tentang menggambar, akan tetapi terdapat hadis yang melarang menggambar manusia atau hewan secara umum. Diantaranya hadis Ibnu Umar ra., Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diazab pada hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini'.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sejatinya kedudukan Rasulullah saw. dalam akidah Islam itu bukan hanya sekadar sebagai pembawa wahyu dari Allah Swt.. Akan tetapi beliau memiliki peran yang jauh lebih luas. Rasulullah saw. merupakan representasi atas semua perintah dan larangan Allah Swt., termasuk semua ucapan maupun perbuatan beliau. Bahkan segala penampilan serta gerak-gerik beliau, semuanya tidak dapat dilepaskan bahwa beliau merupakan sosok resmi utusan Allah Swt.
Keseharian Rasulullah saw. penampilannya, cara berpakaian, ekspresi wajah, senyum, tertawa, marah, maupun hal-hal kecil lainnya tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam. Sehingga para ulama telah ijma' tentang haramnya melukis wajah Rasulullah saw., apapun alasannya, bahkan meskipun untuk tujuan yang mulia.
Pelarangan menggambar Rasulullah saw. semata-mata karena tidak adanya jaminan validitasnya. Dalam hal ilustrasi Nabi, baik itu ilustrasi tubuh maupun wajah Nabi Muhammad saw. tidak pernah ditemukan bukti yang otentik gambar ketika Rasulullah saw. hidup. Kita mengenali ciri-ciri fisik beliau dari riwayat-riwayat para sahabat.
Para ulama sepakat bahwa esensi dari keharaman menggambar adalah berkaitan adanya kekhawatiran kembalinya masyarakat pada kebiasaan lamanya. Pada saat itu mereka menyembah berhala serta gambar-gambar tertentu. Menggambar Nabi Muhammad saw. dilarang dalam agama Islam karena memicu pemujaan dan kesesatan.
Sejatinya peradaban Islam dibangun atas asas akidah yang lurus yaitu akidah Islam, bukan semata-mata untuk mendapatkan manfaat materi, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah.
Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaannya melalui penerapan sistem Islam dalam kehidupan oleh khilafah. Sejarah telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif. Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad saw.
Syarak telah menentukan dengan detail beragam sanksi untuk mereka. Baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya atau penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir. Siapapun pelakunya, baik itu kafir harbi, kafir dzimmi atau sekalipun seorang muslim akan diberi sanksi yang tegas.
Wallahu'alam bissawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
