Memasuki Usia 80 Tahun, PMI Yogyakarta Keluarkan Buku Sejarah
Kabar | 2025-07-11 07:14:24
REPUBLIKA NETWORK, YOGYAKARTA - Memasuki usia ke 80 tahun, yang jatuh pada 17 September 2025 mendatang, Palang Merah Indonesia (PMI) Yogyakarta mengupayakan pelacakan jejak sejarah, serta sepak terjang PMI Yogyakarta sejak awal berdiri, hingga dewasa ini, yang akan dikemas dalam sebuah buku sejarah 80 tahun PMI Yogyakarta.
Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyusun buku tentang sejarah PMI Yogyakarta.
Inisiatif tersebut bermula dari penemuan beberapa dokumen dan catatan bernilai sejarah, yang diyakini bisa dikembangkan lebih jauh lagi.
"Catatan sejarah tentang PMI Yogyakarta selama ini belum runtut. Maka, kita coba menyusunnya, untuk generasi ke depan," ujarnya, di sela rapat pleno penyusunan buku sejarah 80 tahun PMI Yogyakarta, Kamis (10/7/2025) di Markas PMI Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Plt Ketua PMI Kota Yogyakarta, Irjen Pol (Purn) Haka Astana, menambahkan sepak terjang kepalangmerahan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Yogyakarta.
Karena, PMI Yogyakarta merupakan salah satu cabang tertua di tanah air, yang berdiri beberapa hari setelah PMI pusat terbentuk.
"Itu di buletin ulang tahun pertama PMI Yogyakarta tertulis, saat itu statusnya (pengurus daerah) masih cabang istilahnya," ungkapnya.
"Jadi, setelah PMI Pusat berdiri 17 September 1945, lantas mendirikan cabang-cabang di daerah, salah satunya Yogyakarta," urai Haka.
Dengan fakta-fakta yang belum banyak diketahui publik semacam itu, penyusunan sebuah buku dalam momentum HUT ke-80 PMI DIY tahun ini menjadi sangat penting.
Pihaknya pun mengundang pakar-pakar dari PMI Pusat, Museum Benteng Vredeburg, hingga sejarawan UGM, untuk mengumpulkan kepingan puzzle.
"Kita akan lengkapi kalau ada penemuan-penemuan baru. Termasuk kegiatan-kegiatan kita terkini, seperti saat erupsi Gunung Merapi, atau di masa pandemi Covid-19," katanya. (mas)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
