Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Thaufan Arifuddin

Kebijakan Konsentrasi Media dan Ruang Publik Demokratis di Indonesia

Kebijakan | 2025-07-08 16:42:49

Media adalah bagian dari institusi masyarakat sipil yang dapat mentrigger demokratisasi di suatu negara termasuk di Indonesia (Diamond, 1994;1999). Tetapi, media di Indonesia dikuasai oleh segelintir elit yang pada akhirnya mengontrol ruang publik politik (Lim, 2013; Tapsell, 2017). Sejatinyanya, ada beberapa alasan menolak konsentrasi kepemilikan media. Pertama, prinsip distribusi kekuasaan komunikasi yang lebih demokratis. Teori-teori tentang demokrasi umumnya mendasarkan diri pada premis egalitarian bahwa setiap orang memiliki hak yang setara untuk berpartisipasi dalam penentuan nasib kolektif. Prinsip ini tercermin dalam asas one man one vote (satu orang, satu suara) yang dianggap fundamental dalam negara demokrasi.

Keragaman media dan kepemilikan media adalah prasyarat ruang publik demokratis. Ilustrasi foto: https://www.pexels.com

Namun, walaupun dalam praktiknya distribusi kekuasaan politik tidak pernah sepenuhnya setara, prinsip kesetaraan formal ini tetap menjadi fondasi bagi demokrasi termasuk dalam konteks ruang diskursus bersama. Media massa sebagai struktur institusional utama dalam ruang publik berperan penting dalam membentuk opini publik yang pada akhirnya memengaruhi kebijakan negara (Arifuddin, 2024).

Prinsip egalitarian berlaku pada ranah publik yang lebih luas. Ruang publik tidak hanya memengaruhi bagaimana masyarakat menggunakan hak pilih dalam pemilu, tetapi juga memengaruhi cara pejabat publik menjalankan kekuasaan mereka. Dalam masyarakat besar, media massa menjadi penghubung utama antara opini publik dan pembentukan kehendak negara. Sebuah negara hanya dapat dianggap demokratis sejauh media dan pemilihan umum diatur secara egalitarian dan saling terhubung secara politis. Konsep demokrasi menuntut adanya kesempatan yang luas dan adil untuk menyampaikan preferensi, pandangan, serta visi, yang hanya mungkin tercapai jika kepemilikan media tersebar luas (Baker, 2007).

Penafsiran kelembagaan terbaik dari visi demokrasi dalam ruang publik adalah distribusi kontrol yang egalitarian terhadap media massa. Ini berarti adanya penyebaran kekuasaan yang luas dan adil serta kesempatan yang merata untuk menyampaikan gagasan di ruang diskursus publik. Dalam konteks kepemilikan media, prinsip ini dapat diartikan sebagai tuntutan untuk membatasi konsentrasi kepemilikan. Demokrasi tidak hanya menuntut prosedur pemilu yang setara, tetapi juga menuntut struktur media yang mendukung proses deliberasi publik yang inklusif dan adil.

Alasan kedua menolak konsentrasi kepemilikan media adalah perlunya mekanisme perlindungan demokrasi. Konsentrasi kepemilikan memungkinkan segelintir individu memiliki kekuasaan komunikasi yang sangat besar, tidak seimbang, dan berpotensi disalahgunakan. Seperti halnya sistem pemisahan kekuasaan dalam konstitusi dirancang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan, demikian pula penyebaran kepemilikan media harus menjadi bagian dari struktur demokrasi. Dengan mendistribusikan kepemilikan media seluas mungkin, risiko penyalahgunaan kekuasaan komunikasi dalam memengaruhi atau mengendalikan pemerintah dapat diminimalkan.

Visi ini menolak pandangan minimalis tentang demokrasi yang hanya memaknai demokrasi sebagai mekanisme penghitungan suara mayoritas. Demokrasi semacam itu hanya menuntut rakyat untuk secara formal menerima atau menolak pemegang kekuasaan tanpa memastikan adanya proses diskursus yang adil. Sebaliknya, teori demokrasi partisipatoris menuntut agar opini publik dan hasil pemilu mencerminkan proses yang memungkinkan kelompok-kelompok yang bersaing untuk mempresentasikan dan mengevaluasi gagasan secara adil. Konsentrasi kepemilikan media mengancam proses ini karena memungkinkan penyebaran pandangan yang sempit dan tidak representatif, bahkan mendukung kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Demokrasi partisipatoris memerlukan media yang mampu menyajikan alternatif-alternatif gagasan secara serius dan memberikan ruang bagi penilaian profesional terhadap ide-ide tersebut. Baik nilai distribusi egalitarian maupun nilai struktural pencegahan risiko merupakan elemen fundamental bagi demokrasi partisipatoris. Tujuan normatif di balik melawan konsentrasi kepemilikan media adalah sama yaitu mencegah dominasi kekuasaan oleh segelintir orang melalui kekayaan dan memastikan distribusi kesempatan berpartisipasi secara lebih egaliter.

Alasan ketiga untuk menolak konsentrasi kepemilikan media adalah problematika kualitas yang timbul dari orientasi ekonomi yang berfokus pada keuntungan. Pengejaran laba tanpa henti menghambat investasi dalam penciptaan konten berita dan budaya yang dibutuhkan oleh warga negara (Lim, 2013; Baker, 2007). Masalah ini paling parah muncul pada konglomerat besar terutama yang diperdagangkan secara publik. Pasar media gagal menyediakan konten yang benar-benar diinginkan dan dibutuhkan masyarakat, terutama konten yang meningkatkan kualitas demokrasi seperti jurnalisme investigasi yang mendalam. Penyebaran kepemilikan media diharapkan dapat mengurangi masalah ini, meskipun tidak bisa sepenuhnya menyelesaikannya.

Alhasil, demokrasi yang sehat membutuhkan opini publik yang terbentuk dari informasi faktual dan argumentasi kebijakan yang matang. Kebijakan untuk mendistribusikan kepemilikan media secara luas menjadi sangat penting untuk memastikan terciptanya ruang publik yang inklusif, adil, dan mendukung proses demokrasi yang substantif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image