Smart City Nusantara: Membangun Sinkronisasi antara Sistem dan Struktur
Info Terkini | 2025-07-02 11:09:33
Di tengah cepatnya laju urbanisasi dan meningkatnya tuntutan terhadap efisiensi pelayanan publik, konsep smart city hadir sebagai salah satu solusi strategis yang menjanjikan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi dasar utama dalam menciptakan kota yang cerdas, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Salah satu wujud nyata dari upaya ini dapat dilihat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bukan hanya soal memindahkan ibu kota dari Jakarta. Lebih dari itu, proyek ini menjadi tonggak transformasi dengan membangun kota masa depan yang bebas dari kerumitan birokrasi lama, berbasis teknologi digital, ramah lingkungan, dan melibatkan warganya secara aktif. Smart governance, smart economy, smart mobility, smart environment, smart people, dan smart living adalah pilar utama dari smart city. Keberhasilan implementasi dari pilar-pilar itu sangat bergantung pada integrasi data, digitalisasi layanan, serta partisipasi aktif warga.
IKN Nusantara memiliki visi besar untuk menjadi "smart forest city" pertama di dunia dan akan dibuka pada 17 Agustus 2024. Kota ini dirancang dengan sistem digital yang menyeluruh mulai dari jaringan 5G, pusat data nasional, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) untuk sektor transportasi, keamanan, dan mitigasi bencana. Di atas kertas, semua terlihat menjanjikan. Semuanya terlihat menjanjikan di atas kertas. Namun, seberapa siap birokrasi kita untuk mengimbangi teknologi yang begitu maju?
Menurut Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, “Membangun kota tidak hanya membangun fisiknya, tapi terutama adalah bagaimana kerekatan sosialnya, interaksi antar warganya, bagaimana kota tersebut menjadi kota yang layak huni, humanis, dan liveable. Kami memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga Ibu Kota Nusantara menjadi kota yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan, dibangun untuk semua kalangan, a city for all” (IKN, 2022). Namun, kecanggihan infrastruktur digital saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan sebuah kota cerdas.
Tantangan besar justru ada pada kesiapan sumber daya manusia serta pengelolaan birokrasi yang menjadi penggerak utama. Di sinilah kelemahan mulai terlihat. Birokrasi di Indonesia masih dikuasai oleh pola pikir tradisional yang lambat, terfragmentasi, dan sering kali tidak responsif terhadap perkembangan zaman. Banyak pegawai negeri sipil masih belum sepenuhnya mengerti bagaimana cara kerja pemerintahan yang berbasis elektronik. Dalam laporan hasil Evaluasi SPBE 2023, menyebutkan bahwa indeks SPBE nasional untuk 621 instansi pusat dan daerah adalah 2,79 prdikat baik, dan hanya 24 instansi yang memperoleh predikat memuaskan, artinya masih banyak yang belum optimal dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (Kementerian PANRB, 2024).
Di sisi lain, aplikasi untuk layanan publik sering kali dibuat secara terpisah oleh masing-masing instansi tanpa adanya sistem yang menyatukan semuanya. Akibatnya, warga terpaksa menggunakan berbagai aplikasi hanya untuk memenuhi satu kebutuhan dasar. Hal ini tidak hanya menyulitkan, tetapi juga menunjukkan bahwa konsep kota cerdas belum sepenuhnya dipahami.
Transformasi digital IKN memang membuka banyak peluang bagi warga sekitar, terutama dalam hal akses layanan dan peningkatan kualitas hidup. Namun, di sisi lain, hal ini juga memunculkan beragam ekspektasi. Salim, 42 tahun, seorang warga Desa Sepaku, Kalimantan Timur, mengungkapkan harapannya, “Kami ingin kehidupan di sini menjadi lebih baik. Dengan smart city, kami berharap anak-anak kami bisa mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih mudah.”ujarnya.
Transformasi digital di IKN tidak hanya harus berfokus pada penyediaan teknologi modern, tetapi juga harus disertai dengan aspek inklusivitas sosial, yang berarti menjamin bahwa semua segmen masyarakat, termasuk masyarakat lokal dan kelompok yang rentan, dapat merasakan manfaatnya. Penyebaran akses internet yang merata, digitalisasi layanan publik, dan pelatihan dalam literasi digital adalah langkah-langkah krusial untuk mengatasi kesenjangan yang mungkin muncul akibat percepatan pembangunan.
Melaui program Gaspol Digitalisasi UMKM yang diusulkan oleh Otorita IKN telah memberikan pembelajaran kepada 300 unit usaha kecil per kecamatan dan menawarkan bimbingan lanjut termasuk pelatihan online. Hal ini bertujuan agar usaha kecil lokal dapat merasakan manfaat kota cerdas, tidak hanya dari segi teknologi maju, tetapi juga dari dukungan yang berkelanjutan untuk mereka (Masbanjar, 2025).
Pemerintah perlu membuat langkah strategis dan tindakan yang tegas dan terencana agar smart city tidak menjadi sekadar proyek yang mahal tanpa makna. Pemerintah perlu memulai dengan melakukan reformasi dalam birokrasi digital. Pegawai negeri sipil perlu mendapatkan pelatihan yang sesuai dan harus memahami prinsip-prinsip kerja yang berbasis teknologi. Ini sejalan dengan Pasal 28F UUD 1945 yang memberikan hak dan kebebasan kepada warga untuk memperoleh informasi dan melakukan komunikasi.
Selanjutnya, semua sistem digital antar lembaga harus diintegrasikan menjadi satu ekosistem nasional, sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemerintah, sebagai pihak yang menjalankan fungsi negara, bertanggung jawab untuk menjamin bahwa semua warga dapat mengakses informasi dan teknologi secara adil dan setara. Hal ini mencakup memastikan bahwa infrastruktur digital tersedia secara merata, sistem layanan publik berbasis elektronik dapat diakses dengan mudah, serta melindungi hak untuk berpendapat dan menjaga privasi data pribadi.
Keberhasilan transformasi ini sangat dipengaruhi oleh konsistensi kebijakan, percepatan pembangunan infrastruktur digital, serta edukasi masyarakat agar siap beradaptasi dengan ekosistem digital. Edukasi publik dan literasi digital menjadi fondasi penting untuk memastikan inklusi sosial dalam pengembangan kota cerdas. Ke depan, riset yang berkelanjutan dan evaluasi kebijakan secara berkala menjadi kunci agar pengembangan smart city tetap inklusif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
IKN Nusantara berpeluang besar menjadi living lab ruang uji kebijakan dan inovasi bagi transformasi kota-kota lain di Indonesia, bahkan kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki peluang besar memimpin transformasi digital di kawasan, namun peluang itu harus diwujudkan lewat aksi nyata, bukan sekadar retorika. Smart city bukan hanya tentang pembaruan, melainkan tentang bagaimana negara hadir untuk mendengarkan dan melayani seluruh masyarakat dengan adil.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
