Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Chindy Lira

Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional di kala Bergesernya Skala Prioritas Negara

Eduaksi | 2025-07-01 13:03:23

Pendidikan selalu menjadi tantangan di sepanjang zaman. Terkadang berbagai permasalahan hadir ke permukaan tanpa adanya solusi yang memadamkan. Peraturan yang dianggap sebagai ‘kebijakan’ justru kerap menjadi pertanyaan, “apakah benar pendidikan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa?” atau “apakah pendidikan masih menjadi pondasi dan urgensi bagi bangsa dan negara?”.

Ilustrasi pembelajaran di kelas. Foto: Max Fischer/PEXELS

Pertanyaan tersebut juga tercantum sebagai kalimat yang agung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kalimat tersebut bukan hanya menjadi kalimat biasa yang tertulis tanpa adanya makna, melainkan cita-cita, harapan, dan amanat yang menjadi tanggung jawab negara.

Sayangnya, perlu banyak pertimbangan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Permasalahan pendidikan selalu muncul di setiap tahun-nya, salah satunya adalah permasalah mengenai kurikulum. Kurikulum pendidikan di indonesia tak jarang mengalami perubahan, dimulai dari kurikulum 2013, kurikulum darurat (kurikulum yang diberlakukan saat pandemi covid-19), dan kurikulum prototipe yang berakhir disempurnakan menjadi kurikulum merdeka. Kurikulum yang kerap berubah terjadi karena beberapa alasan, seperti menyesuaikan pendidikan terhadap perkembangan zaman dan teknologi, kurikulum yang di rasa harus menyesuaikan minat dan bakat siswa, serta memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Namun, kurikulum berganti tanpa adanya evaluasi dari permasalahan kurikulum sebelumnya, alih-alih menghadirkan kepastian dan perbaikan sistem, hal ini justru memicu kebingungan pada guru dan peserta didik.

Di tahun 2025 kurikulum merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional, di mana kurikulum ini tak lagi bersifat optional melainkan kurikulum wajib yang harus digunakan seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 yang memberlakukan kurikulum nasional pada tahun ajaran 2025/2026, dalam arti kurikulum merdeka bukan lagi bersifat uji coba, melainkan kurikulum diartikan sebagai peta jalan utama pendidikan Indonesia. Meskipun terlihat ideal, pelaksanaan dalam dunia nyata masih memiliki tantangan.

Guru masih mengalami tantangan dalam pola mengajar. Bahkan pada praktiknya, belum 100% guru paham dengan teknologi yang menyertai pembelajaran kurikulum merdeka. Tak hanya soal pemahaman, kurangnya fasilitas juga dapat menjadi persoalan pendidikan dimana fasilitas lah yang akan mendukung pembelajaran, baik untuk guru maupun peserta didik. Dapat disimpulkan bahwa implementasi serta sosialisasi pelatihan terhadap guru masih belum dilakukan secara merata oleh pemerintah.

Implementasi kurikulum merdeka yang belum sempurna kini juga disebabkan oleh pergeseran skala prioritas yang semakin jauh dari sektor pendidikan. Wacana pemerintah lebih berkutat pada infrastructure dan program makan siang gratis. Meskipun program-program tersebut memiliki manfaat, ketidakikutsertaan pendidikan sebagai prioritas utama menunjukkan adanya pergeseran yang mengabaikan akar peradaban bangsa. Kurikulum merdeka menuntun pembelajaran berbasis modern dan digital dengan menggunakan media atau teknologi pendukung, akan tetapi terjadinya efisiensi anggaran pendidikan membuat beberapa sekolah tidak memiliki fasilitas yang mendukung pembelajaran.

Guru yang dijadikan tombak pelaksanaan kurikulum seharusnya mendapatkan pelatihan yang merata sehingga guru tidak kesulitan untuk mengimplementasikan kurikulum. Minimnya dukungan terhadap kesejahteraan guru juga serta merta di dasarkan oleh pendidikan yang tak menjadi prioritas utama. Padahal, pendidikan merupakan pondasi serta arah jalan utama dari segalanya. Untuk mencapai segala hal yang bertujuan untuk memajukan bangsa dan negara, pendidikan sangat dibutuhkan sebagai akar dari segala akar pemikiran. Tanpa adanya upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara penuh, harapan dan cita-cita besar hanya akan menjadi angan. Begitupun dengan visi besar Generasi Emas 2045 yang akan sulit terwujud apabila sistem pendidikan Indonesia masih diwarnai dengan ketimpangan, ketidakstabilan, dan pengabaian kebutuhan dasar peserta didik.

Sangatlah penting bagi pemerintah untuk menuntaskan segala permasalahan pendidikan demi meningkatkan kualitas yang merata dan mewujudkan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa, karena pendidikanlah yang mempertaruhkan masa depan kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image