Ketegangan Sosial dalam Kegiatan Ibadah
Agama | 2025-07-01 12:54:18Sebuah kegiatan ibadah yang dilaksanakan di sebuah vila di kawasan Cidahu, Sukabumi, berujung pada pembubaran paksa oleh sekelompok warga. Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial dan memperlihatkan aksi perusakan terhadap bangunan yang digunakan untuk retreat dan ibadah. Sejumlah fasilitas seperti jendela, gazebo, taman, MCK, gerbang, hingga satu unit sepeda motor menjadi sasaran amuk massa. Insiden ini terjadi secara mendadak tak lama setelah waktu salat Jumat, ketika massa datang dan membubarkan aktivitas yang tengah berlangsung.
Bangunan tempat kegiatan itu disebut bukan merupakan rumah ibadah resmi, melainkan vila yang digunakan untuk aktivitas keagamaan tanpa izin. Aparat kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perusakan tersebut dan saat ini tengah memprosesnya secara hukum. Di sisi lain, upaya mediasi dilakukan oleh pihak berwenang bersama tokoh masyarakat untuk meredakan situasi. Setelah dilakukan dialog bersama, kondisi di lokasi dinyatakan berangsur kondusif.
Warga menyampaikan bahwa mereka tidak menolak kegiatan ibadah, asalkan dilakukan dengan memenuhi aturan yang berlaku, termasuk legalitas penggunaan tempat. Tuntutan terhadap kepastian izin menjadi salah satu alasan utama terjadinya penolakan. Meski begitu, tindakan main hakim sendiri seperti perusakan bangunan tetap tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak sesuai hukum. Di sinilah peran negara sangat penting untuk menjamin keadilan dan memastikan setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya sesuai dengan sila pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa," yang menekankan pentingnya kebebasan beragama dan penghormatan terhadap keberagaman kepercayaan.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan dalam keberagaman bukan hanya wacana, tetapi tanggung jawab kolektif. Sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia," mengajarkan bahwa kehidupan bermasyarakat harus dilandasi rasa saling menghargai, bukan prasangka atau intoleransi. Maka dari itu, penyelesaian konflik keagamaan harus ditempuh melalui jalur dialog dan hukum, bukan dengan kekerasan atau perusakan. Membangun Indonesia sebagai negara yang damai dan beradab hanya mungkin terwujud bila nilai-nilai Pancasila benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
