Sekwan Baru DPRD Majalengka Siap Wujudkan Pelayanan Prima
Update | 2025-07-01 09:46:22
MAJALENGKA — Serah terima jabatan (sertijab) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Majalengka dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). Prosesi ini menandai dimulainya tugas Andi Hermawan sebagai Sekwan menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Permana.
Sebelumnya, Andi telah dilantik pada 30 April 2025. Namun, sertijab baru dapat digelar dua bulan kemudian karena kesibukan masing-masing pihak. Agus Permana diketahui langsung bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setelah purna tugas sebagai Sekwan.
“Hal ini karena kesibukan masing-masing. Pak Agus juga langsung lari dengan kegiatannya di PUTR. Saya sendiri baru bisa mengagendakan hari ini,” ujar Andi Hermawan kepada wartawan seusai acara sertijab.
Sertijab berlangsung tertib dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Majalengka, juga perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebagai Sekwan, Andi Hermawan bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD, termasuk penyediaan dan koordinasi tenaga ahli yang diperlukan.
“Kami adalah jembatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami berharap pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar demi pelayanan yang prima dan kepentingan bersama,” ujar Andi.
Dengan kehadiran Sekwan yang baru, DPRD Majalengka diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
