Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nada septia

Luka di Tanah Raja

Info Terkini | 2025-06-22 21:00:01

Jika raja ampat bisa disandingkan dengan judul buku mungkin judul buku ini yang paling cocok “cantik itu luka” karya Eka Kurniawan. Raja Ampat adalah rumah bagi 1.600 spesies ikan dan lebih dari 500 spesies terumbu karang. Kekayaan dan keindahannya membuat siapa saja ingin memiliki sepenuhnya. Siapa sangka kecantikan itu justru menjadi luka bagi raja ampat.

Kondisi Aktfitas Tambang Nikel di Raja Ampat sumber : Greenpeace indonesia

Aktivitas Tambang Nikel diraja ampat yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang nikel yaitu PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugrah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dinilai telah membawa kerusakan bagi surga dunia.

Dilansir dari tempo.co berdasarkan analisis yang dilakukan team Greenpeace Indonesia mengatakan bahwa lebh dari 500 hektare hutan telah dirusak yang mana kegiatan itu dapat mengancam kehidupan bawah laut. Dalam video yang dirilis melalui youtube oleh Greenpeace menunjukan bahwa pulau Gag adalah pulau yang paling masif dalam aktifitas tambang nikel yang mana ternyata daerah tersebut terdapat perkampungan dan terdapat lokasi penangakaran penyu.

Hal ini memicu kemarahan dari masyarakat. Dan memicu adanya pertanyaan terkait langkah pemerintah dalam memecahkan masalah ini,

Dikutip dari sumber yang sama pemerintah telah mencabut empat dari lima izin perusahaan pertambangan nikel di raja ampat. Bahlil lahida selaku menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa telah mencabut izin usaha dari empat perusahaan tambang yaitu PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugrah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) terkecuali PT. Gag Nikel tidak di cabut karena dianggap sudah sesuai dalam mengelola limbah.

Selain kerusakan alam yang timbul dari aktifitas Tambang Nikel ini terdapat juga sejumlah dampak lain seperti terganggunya masyarakat adat yang ada disana. Dikutip dari mongabay.co.id, Torianus Kalami, selaku ketua aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan bahwa pemerintah lambat merespons persoalan tambang nikel di raja ampat. Karena kegiatan itu sudah di lakukan sejak tahun 2018. Pemerintah daerah pun tidak memiliki kekuasaan apapun karena ini merupakan perintah dari pemerintah pusat.

Melindungi alam bukan hanya tanggung jawab perorangan tapi bukan hanya pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun masyarakat daerah tapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyrakat Indonesia. Konsekuensi yang timbul dari adanya ketidaktransparasian dan keegoisan, juga pengabaian pemerintah menimbulkan luka di tanah raja.

Sekali lagi kita melihat bentuk dari keserakahan yang berujung pada kerusakan alam dan lingkungan sekitar. Kepentingan yang katanya di peruntukan untuk ekonomi kini menjadi pertanyaan bahwa “Benarkah ini semua untuk ekonomi? Atau untuk siapa?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image