Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ali

Proteksi Radiasi pada Radiologi Diagnostik

Eduaksi | 2025-06-15 22:15:12

Radiologi merupakan hasil percabangan dari ilmu kedokteran yang mempelajari struktur bagian dalam dari tubuh manusia. Radiologi Diagnostik merupakan suatu ilmu yang menganalisis suatu proses pengambilan gambar dari bagian tubuh manusia dengan menggunakan radiasi sinar-x. Radiasi adalah suatu partikel atau gelombang yang melalui proses penyebaran dari suatu sumber tanpa media hubung. Radiasi memiliki risiko yang tidak bagus untuk tubuh jika terkena terus menerus antara lain seperti pada tubuh terjadi kerusakaan, kanker, hingga kematian. Oleh karena itu, untuk menghindari hal yang buruk dari risiko yang dihasilkan dari radiasi seperti risiko diatas, kita dapat melakukan yang namanya proteksi radiasi. Proteksi radiasi adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi efek radiasi yang diakibatkan oleh paparan radiasi (BAPETEN No. 8 2013).

Proteksi radiasi contohnya menerapkan 3 prinsip proteksi radiasi yaitu, Yang pertama Justifikasi. Justifikasi merupakan Tindakan yang mengharuskan seorang pasien mendapatkan radiasi dengan persentasi manfaat lebih besar daripada kerugian yang didapat. Yang kedua Optimisasi. Optimisasi biasa dikenal dengan sebutan ALARA (As Low As Reasonably Achievable), merupakan memberikan serendah mungkin dosis radisi kepada pasien. Yang ketiga adalah Limitasi. Limitasi merupakan dosis yang diterima oleh seorang pasien tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan, yang dimana pasien mempunyai batas dosis yang telah ditentukan atau dikenal dengan sebutan NBD (Nilai Batas Dosis). NBD dari seorang pasien atau masyarakat adalah 1 mSv (milisievert) / tahun , sedangkan untuk pekerja radiologi (radiografer) adalah 20 mSv (millisievert) / tahun.

Proteksi radiasi tidak hanya 3 prinsip, tetapi ada yang namanya peralatan proteksi radiasi yang wajib digunakan oleh pekerja radiologi, peralatan proteksi radiasi seperti apron, kacamata dll. Apron merupakan APD (Alat Pelindung Diri) yang memiliki kegunaan untuk melindugi area tubuh dari Pundak hingga ke tungkai bawah. Apron ini dapat digunakan oleh pekerja radiologi ataupun pasien. Kemudian apron tiroid. Apron tiroid merupakan apron yang berfungsi untuk melindungi area tubuh bagian leher. Kemudian kacamata timbal. Kacamata timbal memiliki fungsi untuk melindungi area mata. Kemudian ada apron kelenjar gonad. Apron ini memiliki fungsi untuk melindungi area tubuh sekitar kemaluan. Dalam menggunakan apron proteksi radiasi tidak hanya sekedar menggunakannya saja, tetapi harus bisa dalam menyimpannya dengan baik dikarenakan apron tidak ada batas kadaluarsa nya. Dalam menyimpan apron alangkah baiknya disimpan secara terlentang tidak digantung, atau dilipat karena dapat mengurangi usia penggunaan dari apron itu sendiri.

Proteksi radiasi pada radiologi diagnostik adalah suatu yang paling penting atau bisa dikatakan wajib digunakan pada selama pemeriksaan berlangsung. Proteksi radiasi dikatakan wajib digunakan dikarenakan untuk melindungi pasien atau masyarakat hingga para pekerja radiologi itu sendiri dari dampak atau resiko tidak baik yang ditimbulkan dari paparan radiasi. Meskipun radiasi memiliki manfaat seperti untuk mendiagnosis suatu penyakit, tapi jika digunakan tanpa adanya proteksi radiasi dapat menimbulkan resiko yang tidak baik untuk tubuh. Oleh karena itu, marilah kita menerapkan proteksi radiasi dengan tepat pada saat ingin melakukan pemeriksaan agar dapat terhindar dari dampak yang tidak baik yang ditimbulkan oleh radiasi sehingga keselamatan pasien dan pekerja radiologi dapat terjaga dengan baik.

Daftar Pustaka:

1. Aulya, D., A., Wati, R., Za’im, M., (2024). Kepatuhan petugas radiasi terhadap penggunaan thermoluminescencedosimeter(TLD) di instalasi radiologi diagnostik RS TK III dr. soetarto. (2).

2. BAPETEN. (2013). Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Republik Indonesia.

3. Rahmat, Y., Gustia, M., R., Salim, A., (2022). ANALISIS SEBARAN RADIASI HAMBUR PESAWAT SINAR X KONVENSIONAL DI INSTALASI RADIOLOGI RSIA ZAINAB. (2).

4. Alfira, N. (2014). Pengaruh Sinar-x terhadap kesehatan Janin Ibu Hamil Trimester Pertama

5. Dartini,. (2017). Analisis Motivasi Radiografer Terhadap Kepatuhan Penggunaan Alat Monitoring Dosis Radiasi Personal Thermoluminescence Dosimeter Di Instalasi Radiologi Rsud Dr. R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Purwokerto : Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers.

6. BAPETEN (2020). Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.

7. Patresya, R. D., Nasokha M. M. I., Nugroho, A. (2024). Studi kasus penerapan proteksi radiasi terhadap pasien di instalasi Radiologi RSUD dr.R Soetijono Blora. (2)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image