Pendidikan Yang Merata dan Bekrkualitas untuk Masyarakat
Pendidikan | 2025-06-15 20:38:08
Pendidikan adalah salah satu hak rakyat yang paling sering terabaikan. Padahal pendidikan merupakan satu-satunya alat kendaraan yang mampu memobilisasi secara vertikal untuk mendorong perubahan nasib kaum miskin. Jika pendidikan terenggut dari genggaman mereka, hampir pasti tidak ada lagi akses bagi mereka untuk menggapai kemajuan. Namun, nyatanya hingga saat ini pemberian hak dasar tersebut belum dapat diberikan sepenuhnya oleh pemerintah dimana akses pendidikan berkualitas di Indonesia belum merata. Persoalannya beragam, mulai dari kemiskinan, ketimpangan mutu sekolah dan kualitas guru, hingga kesenjangan infrastruktur antardaerah. Hal ini menjadi tugas besar dalam dua dekade mendatang menuju Indonesia Emas 2045.
Padahal dengan adanya Pendidikan yang berkualitas dan merata dapat membuat masyrakat untuk berpikir secara rasional, kritis, dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Terutama di era globalisasi yang mengharuskan seseorang memiliki kompetensi unggul untuk dapat bersaing secara kompetitif. Dengan pendidikan yang mereka miliki yang serba minim dan ala kadarnya akan dapat menyebabkan masyarakat menjadi pemain pinggiran, serta dapat diibaratkan sebagai katak dalam tempurung yang hanya berkutat pada dunianya yang tak terbatas. Bahkan keberadaan mereka di dunia yang terbatas itu, mereka juga tidak berdaya.
Masalah ini masih banyak terjadi di daerah desa dan pelosok, mereka kesulitan untuk mendapatkan akses pendidikan hal ini disebabkan oleh bangunan sekolah dan fasilitas belajar seringkali tidak memadai, kualitas pengajar yang seringkali tidak sebanding dengan guru di daerah perkotaan, dan tidak ada akses jalan yang layak untuk menuju ke sekolah. Masih banyak siswa yang harus menempuh perjalanan ke sekolah dengan nyawa sebagai taruhannya, dan masih banyak pengajar atau guru yang tidak mendapatkan upah yang layak.
Jika keadaan pendidikan yang kacau seperti ini tidak segera dibenahi oleh pemerintah maka akan mustahil bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang cemerlang, adil, dan maju. Beberapa upaya dapat dilakukan pemerintah untuk menciptakan Pendidikan yang berkualitas dan merata, seperti :
1. Peningkatan infrastruktur pendidikan, pemerintah perlu menginvestasikan lebih banyak dalam membangun dan memperbarui fasilitas pendidikan di daerah terpencil. Aksesibilitas fisik ke sekolah-sakolah harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa anak-anak di seluruh negeri memiliki kesempatan yang setara.
2. Program beasiswa dan insentif yang tepat sasaran, pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi dari latar belakang ekonomi rendah dapat membantu meratakan akses ke pendidikan tinggi. Insentif bagi guru yang mau mengajar di daerah terpencil juga bisa mendorong tenaga pendidik berkualitas untuk berkontribusi di wilayah-wilayah sulit dijangkau.
3. Pengembangan kurikulum lokal, menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan budaya lokal akan meningkatkan relevansi pendidikan dan mengurangi kesenjangan antara pendidikan perkotaan dan pedesaan.
4. Pemberdayaan Masyarakat, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat adalah kunci. Melibatkan komunitas dalam perencanaan dan pengelolaan pendidikan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman tentang pentingnya pendidikan.
Oleh karena itu, tidak hanya pemerintah yang harus berperan dalam memajukan pendidikan di daerah terpencil, namun peran serta dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dalam suatu kehidupan juga menjadi peran penting dalam memajukan pendidikan maupun selanjutnya pembangunan di suatu daerah, terutama daerah terpencil.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
