Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Virgano TS

Perjalanan Tambang Nikel di Indonesia dan Dampaknya: Nikel untuk Harta Dunia, Pesisir menjadi Menderita

Politik | 2025-06-12 23:57:27
Ilustrasi Kegiatan Tambang. Source: https://pixabay.com/

 

Dalam sepuluh tahun terakhir, aktivitas penambangan nikel di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dan menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk kemudahan dalam perizinan serta berbagai insentif bagi para investor, telah mendorong ekspansi industri pengolahan nikel, terutama di daerah-daerah yang kaya akan cadangan nikel seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara, dan kawasan Raja Ampat di Papua kini menjadi sorotan terbaru.

Meningkatnya permintaan dunia terhadap nikel, khususnya untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan, turut memperkuat peran nikel sebagai komoditas bernilai strategis. Kegiatan penambangan nikel di kawasan pesisir Sulawesi dan Maluku Utara telah membawa dampak sosial yang cukup besar terhadap komunitas lokal.

Salah satu persoalan utama yang muncul adalah terpinggirkannya kelompok masyarakat setempat. Warga pesisir, yang kehidupannya bergantung pada sumber daya laut, kini menghadapi tekanan hebat akibat tercemarnya perairan oleh limbah tambang. Di wilayah Pomalaa, Sulawesi Tenggara, misalnya, komunitas Bajo kehilangan akses terhadap ekosistem laut yang dulunya menjadi tulang punggung ekonomi mereka, seperti perikanan dan budidaya rumput laut.

Ilustrasi Tambang Membuang Limbah Sembarangan. Source: https://pixabay.com/

Rusaknya terumbu karang dan penurunan kualitas air laut mengakibatkan berkurangnya populasi ikan serta runtuhnya sistem ekologis yang menopang kehidupan sosial-ekonomi mereka. Selain itu, dampak terhadap kesehatan masyarakat pun tak terhindarkan akibat polusi dari aktivitas pertambangan. Air bersih dan bahan pangan yang dahulu menjadi andalan kini telah terkontaminasi, menimbulkan risiko kesehatan yang cukup serius.

Munculnya berbagai penyakit terkait pencemaran, seperti gangguan sistem pencernaan dan infeksi kulit, semakin membebani masyarakat pesisir. Naiknya biaya pengobatan dan menurunnya taraf hidup memperparah beban sosial, terutama di kalangan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, yang lebih mudah terpapar dampak negatif tersebut.

Dampak lainnya yang sangat mencolok adalah tergerusnya warisan budaya dan tradisi lokal. Aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan pesisir dan laut secara langsung menyebabkan perubahan besar dalam gaya hidup masyarakat, yang sebelumnya selaras dengan laut sebagai sumber kehidupan.

Ilustrasi Dampak Limbah Tambang. Source: https://pixabay.com/

Tercemarnya ekosistem laut turut memudarkan tradisi-tradisi seperti menangkap ikan secara adat dan membudidayakan rumput laut. Hilangnya kebiasaan ini tidak hanya mengurangi kekayaan budaya lokal, tetapi juga mengikis identitas sosial yang telah terbentuk dari hubungan harmonis dengan alam sekitar. Keretakan sosial menjadi dampak serius yang turut mengemuka.

Ketika akses terhadap sumber daya alam yang menopang hidup mulai menghilang, terjadi pergeseran dalam tatanan sosial masyarakat. Sebagian kelompok mencoba beradaptasi dengan kondisi baru, sementara yang lain bertahan pada cara hidup lama yang semakin tersingkir. Perbedaan sikap ini dapat memperkuat ketegangan dan memperlebar jurang sosial, sehingga memperumit upaya mewujudkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.

Rangkaian dampak sosial ini menegaskan bahwa pencemaran akibat penambangan nikel tidak hanya menyebabkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengganggu keseimbangan sosial serta mengancam kelangsungan hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan harapan pada ekosistem laut yang lestari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image