Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fida Hafiyyan Nudiya

Kisruh Pelaksanaan Haji, Dimana Tanggungjawab Negara?

Agama | 2025-06-12 17:24:42

"Labaik Allahumma labaik" adalah salah satu kalimat penting dalam ibadah haji dan umrah, yang berarti "Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu." Kalimat ini merupakan respons seorang muslim terhadap panggilan Allah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, menunjukkan kesiapan dan kepatuhan terhadap perintah-Nya. Satu juta lebih kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia tahun ini berkumpul di tanah suci untuk menunaikan ibadah haji, yang telah lama mereka idam-idamkan. Banyak yang menunggu bertahun-tahun hingga puluhan tahun agar bisa menunaikan rukun Islam yg ke-5 ini.

Sayang beribu sayang, pelaksanaan ibadah haji tahun ini banyak menuai masalah, ada yang gagal berhaji karena visanya dibatalkan sepihak, padahal dokumen sudah lengkap semua, dan mirisnya pulang hanya mengenakan ihram. Belum lagi permasalahan yang lain.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR Adies Kadir berpendapat Kementerian Agama kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Adies menyatakan hal ini setelah meninjau situasi penyelenggaraan haji dan kondisi jemaah di lapangan. Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan ada sejumlah persoalan dalam pelaksanaan haji. Beberapa di antaranya jemaah haji yang diusir dari tempat istirahat pada malam hari, jemaah yang tertinggal rombongan, hingga keterlambatan distribusi konsumsi. “Masalahnya memang kecil-kecil, tapi kalau dikumpulkan jadi sangat banyak,” ujar Adies (tempo.co).

Selain itu, ada pula masalah jamaah terpisah-pisah antara suami istri, pembimbing dan jamaahnya. Politikus PKS mengatakan, salah satu masalah yang fatal menjelang puncak haji adalah soal transportasi jemaah menuju Arafah. Dia menyebut banyak jemaah yang sudah mengenakan kain ihram sejak Rabu pagi, 4 Juni 2025 waktu Arab Saudi, harus menunggu tanpa kepastian hingga Kamis pagi untuk bisa berangkat (tempo.co).

Kisruh pelaksanaan ibadah haji ini tentu tidak lepas dari peran dan tanggungjawab negara dalam mengurus ibadah, apalagi haji merupakan ibadah fisik yang melibatkan banyak orang dari seluruh dunia. Adanya kebijakan baru dari pemerintah saudi dituding sebagai biang kerok kacaunya ibadah haji tahun ini, namun sejatinya ketidakprofesionalan pengurusan haji di Indonesialah yang menjadi penyebabnya.

Kesalahannya bukan sekedar teknis, tapi paradigmatis. Semua berpangkal dari kapitalisasi ibadah haji dan lepasnya tanggungjawab negara akan hal ini. Haji reguler masa tunggunya sangat lama, 10-40 tahun. Maka dibuatlah varian pilihan, seperti haji plus dan haji furoda yang biayanya notabene sangat tinggi. Itupun tidak lepas dari masalah. Belum lagi fenomena jual beli kuota haji. Ibadah yang harusnya menenangkan, justru jadi menegangkan.

Islam menetapkan haji sebagai rukun Islam, yang diwajibkan atas muslim yang mampu. Penyelengaraan ibadah haji sudah seharusnya memudahkan jamaah dalam beribadah, juga dalam penyediaan fasilitas selama menjalankan ibadah haji seperti penyediaan penginapan, penyediaan tenda dan berbagai kebutuhan di Armuzna, layanan transportasi , kebutuhan konsumsi, dan sebagainya. Semua ini adalah salah satu tanggungjawab negara, karena dalam Islam penguasa adalah raa'in yang wajib mengurus semua urusan rakyat dengan baik termasuk dalam ibadah haji.

Negara akan menyiapkan mekanisme terbaik, birokrasi terbaik, dan layanan premium bagi para tamu Allah. Seandainya pengurusan diserahkan kepada Haramain pun, itu dalam pengarahan dan pengaturan negara islam, yaitu Khilafah, yang menaungi semua wilayah negeri muslim.

Layanan paripurna ini memang hanya mungkin terjadi jika sistem keuangan negara kuat. Dan ini dimungkinkan ketika negara Khilafah menerapkan sistem ekonomi, keuangan, dan moneter Islam yang membuat harta Baitulmal negara akan melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Ini tersebab seluruh negeri muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan. Semoga tidak lama lagi, umat Islam akan hidup dalam naungan Khilafah Rasyidah.

Fida H. Nudiya, S. Pt

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image