Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maula falih

Filsafat Hukum Islam Singkat

Agama | Saturday, 05 Mar 2022, 08:36 WIB

Islam itu dari 3 bagian yakni Akidah,Syariah dan Ahlak. Namun dalam pembahasan kali ini kita lebih mengkaji tentang syariah yaitu Pensyariatan dari hukum-hukum Allah kepada manusia.

Kemudian munculah pertanyaan mengapa Allah SWT membuat hukum untuk manusia?

1. Untuk penjagaan dari mashalih

2. Perluasan maslahat dan dan cangkupannya yang universal dalam pandangan syariat

3. Menghilangkan kerusakan sebagai sesuatu yang wajib untuk penjagaan dari mashalih

4. Jika terjadi pertentangan antara mashalih dan kerusakam maka hukum Allah dapat menjadi sebagai keberhasilan dan menjadi jalan yang berbobot.

Untuk itu Allah SWT membuat hukum kepada hamba-Nya itu agar tidak tersesat atau terjerumus ke dalam jalan setan dan menguatkan dan mempertebal kembali Iman dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image