Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Apron IDN

Selama Pandemi Penerbangan Carter ke Bandara Notohadinegoro Masih Ramai

Info Terkini | Friday, 25 Feb 2022, 19:42 WIB

Moda transportasi udara punya peran penting untuk memajukan suatu daerah. Moda ini dapat lebih memicu pertumbuhan perekonomian dan menggali potensi suatu daerah.

Potensi Jember, misalkan, bisa dioptimalkan dengan adanya Bandara Notohadinegoro yang berlokasi di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Bandara berkode JBB/WARE ini memiliki runway sepanjang 1.645 meter sudah memadai untuk melayani penerbangan dengan jenis pesawat ATR 72

Sebuah pesawat carter ketika mendarat di Bandara Notohadinegoro Jember ( Foto: Dok.Bandara Notohadinegoro)

Saat penerbangan Surabaya - Jember PP masih operasional, maskapai Wings Air menggunakan pesawat ATR 72-600. "Selama masa pandemi, penerbangan komersial di Bandara Notohadinegoro belum aktif kembali," ujar pihak Humas Bandara Notohadinegoro dalam keterangan tertulis.

Namun begitu, lanjut Humas, minat masyarakat Jember akan transportasi udara masih tinggi. "Hal ini dibuktikan dengan seringnya kami melayani penerbangan carter".

Atas dasar minat yang tinggi itulah maka Bupati Jember Hendy Siswanto dalam suatu forum diskusi lintas sektor belum lama ini menyampaikan rencana membuka rute penerbangan Jember-Jakarta PP di Bandara Notohadinegoro pada tahun ini.

Pesawat helikopter carter mendarat di Bandara Notohadinegoro Jember ( Foto: Dok.Bandara Notohadinegoro)

Disampaikan Bupati Hendy dengan tersedianya jasa penerbangan rute Jember-Jakarta, mobilitas warga Jember akan lebih terakselerasi dan fasilitas transportasi di Jember tidak tertinggal dari tempat lain.

Pasarnya pun cukup luas. Penerbangan tak hanya melayani masyarakat Jember, melainkan juga masyarakat dari kabupaten tetangga seperti Lumajang, Bondowoso dan Situbondo. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image