Islam Menjaga Kehormatan Wanita
Masjidku | 2025-05-31 17:51:56
Penulis: Ariefdhianty Vibie
Hari ini kita mendapati banyak sekali berita terkait wanita yang membuat hati teriris. Kejahatan seksual, eksploitasi di berbagai aspek, bahkan tragedi pilu lainnya melibatkan wanita sebagai korbannya. Oleh karena itu, Majelis Ta’lim Lentera Quran, menghadirkan kajian dengan tema: “Islam Menjaga Kehormatan Wanita”, yang terselenggara pada Sabtu, 17 Mei 2025, bertempat di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Kota Bandung. Alhamdulillah pengajian rutin bulanan ini dihadiri oleh sekitar 130 orang Muslimah dari berbagai kalangan.
Materi kajian bulan ini kemudian disampaikan oleh Ustadzah Kholisoh, diawali dengan memperlihatkan fakta dan realita kondisi wanita saat ini.
Dalam Islam, wanita adalah perhiasan. Maka dari itu, salah satu perhiasan dunia ini mestilah dijaga kehormatan dan martabatnya agar tetap bersinar dan berharga. Namun sayang, di dalam sistem Kapitalisme, wanita justru diperlakukan seperti komoditas dan barang yang tak dihargai, tak pula dihormati, bahkan dieksploitasi demi keuntungan dan kepentingan semata.
Saat ini, wanita terjebak pada dilema. Satu sisi ia tak mendapat perlindungan, di sisi lain ia harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tak ditopang oleh para lelaki. Akhirnya, muncul banyak kasus pelecehan, kekerasan, dan kriminalitas terhadap wanita. Tak seharusnya wanita mendapat perlakuan demikian.
Sungguh, penerapan sekuler kapitalisme telah membuat wanita tidak berada di atas singgasana yang seharusnya. Penuh dengan perlindungan, keamanan, juga kehormatan. Aturan agama telah dijauhkan dari segala aspek kehidupan. Hal ini membuat manusia, dengan hawa nafsunya, merasa bahwa kekuasaan dan kekuatannya mampu untuk mengatur manusia lainnya yang jauh lebih lemah, termasuk wanita. Siapa yang berkuasa, maka dia yang mengatur. Tuhan tidak berhak mencampuri urusan manusia. Dengan kekuasaannya pula, mereka membuat aturan yang mengutamakan kepentingan mereka dan golongannya (oligarki). Tak peduli sebanyak apa manusia yang menderita. Begitulah realita sistem lemah buatan manusia.
Di sisi lain, Islam datang membawa seperangkat aturan lengkap. Islam juga datang untuk mengangkat derajat dan kehormatan wanita yang jauh sebelumnya dianggap rendah dan hina. Beginilah Islam memuliakan wanita dengan caranya yang unik dan khas.
Dalam sistem pergaulan ala Islam, laki-laki dan wanita memiliki kedudukan yang sama, juga memiliki tugas yang sama yaitu sebagai hamba Allah yang diturunkan ke dunia hanya untuk ibadah . Yang membedakan hanyalah derajat ketakwaannya saja (Al-Hujurat: 13, Q.S al-Taubah Ayat 71). Islam menegaskan bahwasanya kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama saja di hadapan Allah Swt. Mereka bisa beramal shalih, saling menolong, mengerjakan perbuatan yang ma’ruf, dan mencegah dari perbuatan yang mungkar walaupun dengan peran dan fungsi yang berbeda sesuai dengan fitrah dan kodratnya masing-masing.
Kemudian, Islam juga mendatangkan kemuliaan dalam pernikahan. Pernikahan dalam Islam, jika didasari dengan ilmu, iman, dan ketakwaan, tentunya akan mendatangkan keberkahan juga rahmat Allah Swt. Pernikahan adalah bentuk penjagaan dan perlindungan kehormatan, bukan hanya untuk wanita, melainkan laki-laki juga. Dalam pernikahan akan terpelihara naluri berkasih sayang (gharizah nau’) dan melestarikan keturunan. Peran dan fungsi masing-masing juga akan berjalan sesuai fitrah dan kodratnya. Jika wanita makan berjalanlah peran sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Jika laki-laki maka berjalanlah peran sebagai qowwam (pemimpin), bertanggung jawab atas nafkah, dan ayah. Dalam setiap aktivitas pernikahan, maka Allah akan mencatatnya sebagai ibadah.
Islam mengatur wanita yang mengharuskan ia berpergian keluar rumah. Bukan untuk mengekang kebebasan seperti yang dituduhkan oleh kaum feminis, melainkan demi menjaga kehormatan wanita. Di antaranya, wanita mesti menutup auratnya secara sempurna, yaitu dengan mengenakan khimar atau kerudung (QS. An-Nur: 31), dan juga jilbab atau gamis (QS. Al-Ahzab: 59).
Wanita juga mesti menjaga dan menundukkan pandangannya ketika berinteraksi dengan yang bukan mahromnya (QS. An-Nur: 30-31). Hal ini juga berlaku kepada laki-laki. Selain itu, wanita juga tidak diperkenankan untuk berlebihan dalam riasan atau tabaruj (QS. Al-Ahzab: 33). Islam juga memiliki aturan yang tegas bagi para wanita yang akan bersafar lebih dari sehari semalam, yaitu harus disertai oleh mahramnya. Para istri juga harus memiliki persetujuan suami jika hendak berpergian keluar rumah, hal ini tentunya demi menghindari fitnah.
Wanita juga dilarang untuk berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Juga tidak diperkenankan terlibat dalam aktivitas yang bercampur baur dengan laki-laki. Karena pada dasarnya, kehidupan wanita dan laki-laki adalah terpisah. Jadi, aktivitas yang mendekatkan pada kemaksiatan maka tentu saja harus dijauhi, seperti pacaran, menonton konser, dll.
Oleh karena itu, dalam perkara muamalah, Islam membatasi interaksi pada lima hal saja, yaitu jual beli, kesehatan, pendidikan, peradilan, dan pernikahan. Tentu saja dengan menerapkan aturan dalam sistem pergaulan yang sudah disebutkan di atas.
Uniknya, Islam juga tidak hanya memberlakukan peraturan bagi wanita jika keluar rumah saja. Islam juga memiliki aturan bagi siapapun yang hendak mengunjungi rumah seseorang, yaitu izin dari pemilik sebelum memasuki rumah (QS an-Nur 24: 27), juga saat memasuki kamar seseorang (QS. An-Nur: 58-59).
Namun, kehormatan dan kemuliaan wanita tidak cukup terjaga hanya dengan penerapan sistem pergaulan dan masyarakat saja, melainkan dengan penerapan Islam secara total dan menyeluruh. Misalnya, hiburan dalam Islam adalah untuk menambah kecintaan kepada Allah, sehingga tidak akan ada industri hiburan yang mengeksploitasi seksualitas yang melecehkan kehormatan, mengumbar aurat, juga mendorong pemuasan syahwat.
Sistem pendidikan Islam bukanlah pendidikan sekuler yang menjauhkan pengajaran agama, namun pendidikan yang berbasis akidah Islam di berbagai jenjang yang akan membentuk manusia-manusia beriman dan bertakwa. Selanjutnya, penerapan sistem ekonomi islam yang berkeadilan, menjadikan bekerja sebagai bentuk ibadah sehingga mencegah kemalasan bagi kaum laki-laki, dan mencegah kaum wanita keluar dari fitrahnya dan tugas utamanya (umm wa robbatul bait). Sistem ekonomi Islam juga akan mengelola kepemilikan umum yang besar, seperti minerba dan migas sehingga sumber pendapatan negara melimpah untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi tiap individu masyarakat, baik laki-laki maupun wanita. Selain itu, sistem peradilan Islam sangat tegas dan adil sehingga dapat mencegah perilaku kejahatan terjadi.
Demikianlah terjawab bagaimana akhirnya hanya Islam yang mampu menjaga dan memuliakan wanita.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
