Ekonomi Sulit, Biaya Pendidikan Semakin Meroket
Info Terkini | 2025-05-19 06:50:11
Rata-rata lama pendidikan atau sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun hasil survei data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024. Ini setara dengan lulusan kelas 9 atau sekolah menengah pertama (SMP). Hasil ini menjadi cerminan bahwa Pendidikan Indonesia masih didominasi oleh capaian jenjang menengah pertama, dan banyak penduduk belum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Penjelasan kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti" bahwa meskipun terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2023 (9,13 tahun), capaian ini baru sedikit melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 9,18 tahun."
Dan beliau jga mengatakan bahwa, " Rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun telah menempuh pendidikan selama 9,22 tahun atau lulus kelas 9 SMP atau sederajat.(Beritasatu.com, Jumat 2/5/2025)
Mayoritas penduduk Indonesia memiliki rata-rata pendidikan setara dengan Sekolah Menengah Pertama.Rendahnya capaian pendidikan rata-rata di Indonesia tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditi, yang secara tidak langsung membatasi akses berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Tingginya angka kemiskinan semakin mempersulit masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan, termasuk pendidikan Dasar. Walaupun negara telah menyediakan beragam program seperti KIP, 'sekolah gratis', dan bantuan-bantuan lain yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan. Pada kenyataannya masih banyak rakyat yang terhalang untuk memanfaatkannya, terutama karena program-program ini bersifat selektif dan memiliki kuota yang terbatas.
Selain itu, ketersediaan layanan pendidikan yang belum merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah tertinggal terdepan dan terluar (3T), diperparah oleh swastanisasi, mahalnya biaya, ketimpangan akses, dan kurikulum yang berorientasi pada pasar, yang akhirnya menjadikan pendidikan sebagai alat untuk menghasilkan tenaga kerja murah, bukan hak dasar rakyat. Efisiensi anggaran makin memperburuk kondisi pendidikan hari ini.
Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar sehingga menjadi hak setiap warga negara. Pandangan ini berangkat dari kesadaran akidah dan ketaatan terhadap perintah Allah untuk menuntut ilmu. Allah SWT berfirman,"Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.(QS. Al Mujadalah ayat 11)
Dan Sabda Rasulullah, "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir no. 3913).
Dalam negara Islam, pendidikan adalah hak setiap warga, miskin ataupun kaya memiliki hak yang sama. Negara wajib menyediakannya secara gratis dan merata untuk membentuk generasi yang berilmu dan bertakwa serta memiliki ketrampilan tinggi.
Negara Islam (khilafah) memiliki sumber dana yang mumpuni untuk mewujudkannya yaitu Baitul Mal. Semua kebutuhan rakyatnya di jamin oleh negara ,mulai layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya tanpa di bedakan semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan hidup.
Dana pendidikan pun diambil dari Baitul Mal, khususnya pos fai', kharaj, dan kepemilikan umum. Generasi fokus dalam menimba ilmu karena sudah di jamin oleh negara. Ketika kepemimpinan Islam tegak banyak ilmuan yang memiliki kecerdasan tidak hanya satu bidang namun satu ilmuan memiliki 3 atau lebih keahlian dalam berbagai bidang dan terkenal dimasanya sampai saat ini seperti ,Ibnu Sina, Al-jazari, Ibnu AlHaytham, Al Khawarizmi.
Negara pun mengelola langsung pendidikan tanpa campur tangan swasta, sehingga semua umat mendapatkan pendidikan dengan layak dan berfokus pada kecerdasan umat agar memiliki generasi yang cemerlang, amanah dan memiliki semangat dakwah ideologis Islam untuk terus memperjuangkan agama Allah SWT ke seluruh dunia.Hingga sampailah dakwa Islam ke seluruh dunia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
