Ibu-Ibu PKK Desa Bawuran Dapat Pelatihan Kelola Sampah Organik dengan LOSIDA
Lainnnya | 2025-05-18 18:51:47
Bantul – Guna meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah organik rumah tangga, kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah menggunakan Lodong Sisa Dapur (LOSIDA) dilaksanakan pada Jumat, 31 Januari 2025, di Balai Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini menyasar ibu-ibu PKK sebagai motor penggerak rumah tangga, dengan tujuan mengenalkan metode praktis dan murah dalam mengelola sampah organik, khususnya limbah dapur yang sering kali menjadi sumber bau dan masalah lingkungan.
Sosialisasi ini dipandu oleh narasumber utama Taufiq Bayu Nur Rahmat, Khisna Alifah, dan Dwi Kinanti Laras, serta didukung oleh volunteer Demas Bawuran. Dalam pemaparannya, Taufiq menjelaskan bahwa LOSIDA adalah metode pengomposan sederhana menggunakan ember atau tong bekas sebagai wadah fermentasi sampah dapur seperti sisa sayuran, kulit buah, atau nasi basi.
“LOSIDA sangat cocok untuk skala rumah tangga. Bahannya mudah ditemukan, pembuatannya mudah, dan hasilnya bisa menjadi pupuk organik untuk tanaman,” ujar Taufiq.
Khisna menambahkan bahwa penggunaan LOSIDA tak hanya mengurangi volume sampah organik, tetapi juga melatih masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program edukasi lingkungan di Desa Bawuran yang terus didorong oleh para relawan muda. Harapan dari kegiatan ini yaitu metode LOSIDA dapat diterapkan secara luas oleh masyarakat sebagai solusi sederhana namun efektif dalam mengurangi beban sampah di tingkat rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Bawuran semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan melalui peran aktif warganya, khususnya kaum ibu sebagai agen perubahan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
