Kebijakan Pajak: Menuntut Banyak di Tengah Penghasilan Seret
Kebijakan | 2025-05-05 00:23:04Pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Namun, di tengah tantangan ekonomi yang berat akibat dampak pandemi dan inflasi yang terus melonjak, kebijakan pajak yang menuntut banyak dari masyarakat—terutama yang penghasilannya seret—justru menambah beban. Apakah saatnya kita memikirkan kembali kebijakan pajak yang adil dan seimbang?
Pajak dan Ketidakadilan Sosial
Pajak memang diperlukan untuk memastikan kelangsungan berbagai layanan publik yang esensial, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun, kebijakan pajak yang diterapkan saat ini seringkali terasa tidak adil, terutama bagi masyarakat yang berada pada lapisan menengah ke bawah. Dengan inflasi yang masih tinggi dan daya beli yang semakin tergerus, tuntutan pajak yang semakin besar membuat banyak keluarga kesulitan. Kewajiban pajak yang diterapkan tak jarang lebih besar dari yang mampu dipenuhi oleh sebagian besar wajib pajak, terutama mereka yang bekerja dengan penghasilan terbatas.
Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah ketidakadilan dalam distribusi beban pajak. Masyarakat kelas menengah, yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sering kali dibebani pajak yang terlalu berat dibandingkan dengan sektor-sektor tertentu, seperti korporasi besar atau individu dengan pendapatan sangat tinggi yang terkadang dapat memanfaatkan celah hukum untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Ketidakseimbangan ini justru memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah sistem pajak saat ini cukup memperhatikan mereka yang paling membutuhkan?https://pajak.go.id/index.php/id/artikel/keadilan-sosial-dalam-sistem-pajak-indonesia-perspektif-john-rawls
Daya Tarik UMKM dalam Kebijakan Pajak
Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—yang menjadi tulang punggung ekonomi negara—sering kali terjepit oleh kebijakan pajak yang diterapkan tanpa mempertimbangkan besarnya omzet mereka. UMKM banyak yang kesulitan bangkit dari dampak ekonomi akibat pandemi, dan memberikan beban pajak yang tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh hanya akan memperburuk keadaan. Untuk sektor UMKM, penting agar pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pajak atau bahkan pembebasan pajak dalam masa-masa sulit, yang akan membantu mereka untuk tetap bertahan dan berkembang.
UMKM adalah sektor yang paling rentan terhadap kebijakan fiskal yang ketat, namun pada saat yang sama, mereka juga merupakan penggerak utama ekonomi Indonesia. Untuk itu, kebijakan pajak yang memprioritaskan kelangsungan hidup UMKM akan menciptakan stabilitas ekonomi dalam jangka panjang. Kebijakan seperti ini juga akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendongkrak perekonomian domestik.
Menghadapi Krisis Ekonomi dengan Kebijakan Pajak yang Sensitif
Namun, kebijakan pajak tidak bisa dihilangkan begitu saja, karena pajak adalah pilar utama dalam pembiayaan negara. Yang perlu dilakukan adalah melakukan reformasi dalam kebijakan pajak, dengan mengutamakan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Pemerintah perlu memastikan bahwa pajak yang dibebankan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing golongan. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pajak agar lebih memperhatikan kondisi riil masyarakat, termasuk memberikan insentif yang lebih besar kepada sektor UMKM yang tengah berjuang.
Penting juga untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana pajak. Rakyat berhak tahu bagaimana uang pajak mereka digunakan untuk kesejahteraan publik. Program pembangunan yang dibiayai oleh pajak harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang berada di kelompok ekonomi atas.
Sebagai langkah nyata, pemerintah dapat mulai dengan memberikan pelonggaran pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM, serta memperketat pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak di kalangan perusahaan besar. Dengan demikian, pajak bisa tetap menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi negara tanpa menambah beban pada masyarakat yang sudah kesulitan.
Akhirnya, kebijakan pajak yang ideal adalah yang tidak hanya mendanai negara, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat. Pajak yang adil harus memperkuat ekonomi masyarakat, bukan justru memperburuk ketimpangan. Oleh karena itu, saatnya kita mengubah pendekatan pajak, mengutamakan keadilan dan proporsionalitas agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
