Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Buruh di DIY Berkumpul saat May Day 2025 Sampaikan Ini

Kabar | 2025-05-01 16:26:31
Buruh di DIY Berkumpul saat May Day 2025 Sampaikan Ini (Mas)

REPUBLIKA NETWORK, YOGYAKARTA - Ribuan pekerja dan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkumpul pada peringatan May Day, Kamis (1/5/2025) diawali dengan menggelar aksi di Tugu Yogyakarta.

Dilanjutkan dengan menyampaikan aspirasi mereka kepada eksekutif dan legislatif DIY, bertempat di Pendopo Hotel Brongto Yogyakarta.

Ketua KSPSI DIY sekaligus Ketua Panitia May Day 2025 di DIY, Waljid Budi Lestarianto disela acara sarasehan penyampaian aspirasi ini mengatakan melalui kegiatan ini para pekerja dan buruh dapat menyampaikan aspirasi langsung kepada eksekutif dan legislatif.

"Melalui sarasehan penyampaian aspirasi ini, apa yang ingin disampaikan oleh teman-teman pekerja dan buruh dapat langsung diterima dan harapannya dapat langsung direspon," kata Waljid.

Disampaikan Waljid, aspirasi yang disuarakan oleh para serikat pekerja dan buruh tersebut diantaranya meminta segera disahkannya RUU Ketenagakerjaan.

"Selain itu kami juga meminta dibentuknya Satgas PHK di DIY mengingat sekarang lagi marak PHK, dan beberapa isu lainnya seputar tenaga kerja," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan pihaknya memfasilitasi para pekerja dan buruh dalam merayakan May Day.

"Dalam rangka merayakan May Day kita fasilitasi untuk kita berikan ruang agat teman-teman semua menyampaikan aspirasi teman-teman semua," katanya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Perwalilan Polda DIY, dan stakeholder terkait. (mas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image