Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Mewujudkan Negara Adidaya Ekonomi Dunia Islam

Politik | 2025-05-01 04:36:56

Oleh Amel

Aktivis Muslimah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada tanggal 2 April 2025 menerapkan perang dagang dengan memberlakukan kebijakan tarif impor bernama "Resiprocal tariff" atau tarif timbal balik. Kebijakan ini menetapkan tarif minimun sebesar 10% untuk seluruh produk impor ke AS. Tarif yang lebih tinggi dikenakan pada 57 negara tertentu, termasuk Indonesia.

Alasan ditetapkannya kebijakan tarif resiprokal ini adalah untuk memperkuat ekonomi AS, melindungi pekerja domestik, membuka lapangan kerja, serta menghilangkan hambatan perdagangan. Alasan Trump mengenakan tarif impor yang lebih tinggi pada negara-negara tertentu termasuk Indonesia, adalah karena Trump sedang berupaya menciptakan persaingan yang adil bagi bisnis dan pekerja dinegaranya setelah melihat neraca ekonominya defisit signifikan.

Tarif resiprokal (tarif timbal-balik) adalah pembatasan perdagangan yang dilakukan oleh satu negara terhadap negara lain sebagai respon terhadap tindakan serupa yang sudah dilakukan oleh negara yang dihadapi. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam perdagangan antar negara.

Kebijakan perang dagang dengan tujuan fair trade (perdagangan yang seimbang) adalah sesuatu yang wajar bahkan seharusnya dilakukan oleh suatu negara yang berdaulat. Tujuannya untuk melindungi perekonomian dalam negeri dan memperbaiki hubungan perdagangan dengan negara lain. Namun tidak bisa dipungkiri kebijakan tarif resiprokal ini merupakan wujud ideologi kapitalis yang diusung Amerika dalam usahanya untuk terus mengendalikan ekonomi global.

Kebijakan Trump mendapat respon beragam dari negara di dunia. Ada yang tegas menolak seperti Cina, ada yang mengusahakan negosiasi seperti Indonesia, Turki dan Malaysia.

Bagaimana Potensi Adidaya Dunia Islam?

Bagi negeri-negeri muslim, negara-negara adidaya kapitalis adalah sumber bencana. Karena negeri-negeri Muslim saat ini mengalami ekonomi yang terpuruk, juga telah lama menjadi jajahan negara-negara Barat kapitalis sekaligus obyek permainan kepemimpinan ideologi asing. Negeri-negeri Islam selama ini menjadi incaran negara adidaya kapitalis sekaligus menjadi sasaran untuk diperangi dan dikuasai.

Sekaranglah seharusnya negeri-negeri Muslim menyadari bahwa sistem kapitalisme global telah terbukti merusak dan melumpuhkan ekonomi umat Islam. Ini terjadi sejak Dunia Islam dipecah belah dan institusi pemersatu mereka, yakni Khilafah Islam, diruntuhkan pada tahun 1924 oleh kekuatan kapitalis imperialis Barat. Akibatnya, negeri-negeri Muslim yang kaya akan sumber daya alam (SDA) justru rakyatnya banyak yang miskin dan negaranya terjerat utang ribawi.

Pasalnya, SDA milik kaum Muslim yang melimpah ruah itu telah dikuasai oleh negara-negara kapitalis-imperialis. Inilah yang membuat negeri-negeri Muslim makin tak berdaya. Akibatnya, kasus perang tarif resiprokal yang dijalankan Amerika, negeri-negeri Muslim hanya menjadi penonton dan bahkan jadi korban.

Keunggulan Sistem Ekonomi Islam

Negara Islam tentu akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Setidaknya ada dua keunggulan dalam sistem ekonomi Islam. Pertama, Sistem moneter Islam sangat jelas, yaitu emas dan perak sebagai mata uang, yang riil nilai intrinsiknya. Inilah yang disebut Dinar dan Dirham. Kedua, Dalam Islam, transaksi perdagangan fokus pada sektor riil. Tidak boleh ada perdagangan sektor non-riil, riba, pajak, dan spekulasi.

Sumber daya alam yang melimpah dijadikan sebagai milik bersama (milik umum) yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan bersama, tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta apalagi pihak asing.

Yang harus dilakukan kaum muslim saat ini adalah aktivitas politik untuk melawan penjajahan kapitalisme global. Hal ini merupakan kewajiban yang mendesak bagi kaum Muslim. Perlawanan terhadap penjajahan kapitalisme global wajib dijadikan sebagai hirju az-zawiyah (sudut pandang) dalam perjuangan politik kaum Muslim di seluruh dunia.

Inilah saatnya negeri-negeri Muslim, yang memiliki potensi besar dalam berbagai aspek, menggalang kekuatan Dunia Islam. Haram hukumnya negeri-negeri Muslim bergantung pada negara kapitalis penjajah. Dengan penggalang kekuatan Dunia Islam tentu dengan dasar ideologi Islam maka negeri-negeri Muslim akan kembali menjadi kekuatan global sebagaimana yang pernah terjadi pada era kejayaan peradaban Islam di bawah institusi Daulah Islam selama ratusan tahun.

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image