Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Daniah

Tanggapan Terhadap Sebuah Kasus

Eduaksi | 2025-04-30 09:44:01

Menurut saya, Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memicu perhatian publik. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, kaitannya dengan media yaitu menunjukkan peran penting media dalam mengungkap dan menyoroti kasus kekerasan seksual. Namun, pemberitaan kasus semacam ini harus mematuhi pedoman pemberitaan yang sensitif terhadap korban. Menurut saya hal ini penting untuk melindungi privasi korban dan mencegah trauma berulang.

Selain itu penting juga untuk melindungi keluarga pelaku. Salah satunya adalah istri pelaku sendiri yang disorot secara terang terangan oleh media. Banyak pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kasus ini. Diantaranya yaitu Pelaku adalah calon dokter spesialis yang seharusnya menjunjung tinggi sumpah profesi dan kode etik kedokteran, Kasus ini menunjukkan celah dalam sistem pengawasan peserta PPDS di rumah sakit pendidikan, Dalam kasus ini, korban adalah anak, yang membutuhkan pendekatan khusus. Penegakan hukum harus disertai perlindungan psikososial, pendampingan, dan pemulihan korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika dalam profesi medis serta perlunya sistem pengawasan yang ketat di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Selain itu juga dalam hal penegakan hukum pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat. Ia dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Kemudian, Universitas Padjadjaran telah memberhentikan pelaku dari program PPDS. Kementerian Kesehatan juga melarang pelaku untuk melanjutkan residensi di RSHS seumur hidup. Peristiwa ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image