Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aminadap Silvester T

Omnibus Law Perpajakan: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

Eduaksi | 2025-04-28 10:46:03
Sumber: Penulis

Omnibus Law Perpajakan merupakan bagian dari upaya reformasi fiskal yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan menggabungkan berbagai aturan perpajakan dalam satu regulasi, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk meningkatkan daya saing investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor asing dan mendorong ekspansi bisnis dalam negeri. Namun, ada kekhawatiran bahwa penurunan tarif pajak ini dapat mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek, sehingga perlu diimbangi dengan strategi lain untuk menjaga stabilitas fiskal3.

Selain itu, pengenaan pajak atas transaksi digital menjadi langkah penting dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ekonomi digital. Dengan adanya pajak ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa transaksi digital berkontribusi terhadap penerimaan negara secara adil. Namun, tantangan utama adalah bagaimana memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global dalam membayar pajak di Indonesia.

Di sisi lain, penyederhanaan administrasi perpajakan melalui Omnibus Law juga mendapat apresiasi. Proses pelaporan pajak yang lebih mudah dan transparan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengurangi beban administrasi bagi pelaku usaha. Namun, efektivitas implementasi regulasi ini masih menjadi tanda tanya, terutama dalam hal kesiapan sistem dan sumber daya manusia di instansi perpajakan.

Secara keseluruhan, Omnibus Law Perpajakan memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi sistem perpajakan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengatasi tantangan dalam implementasi serta memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan dunia usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image