Kebangkitan Umat : Tantangan dan Peran Pengemban Dakwah
Agama | 2025-04-14 20:57:16
Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Umat Islam memiliki kedudukan sebagai khairu ummah (umat terbaik), sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam QS. Ali Imran: 11 yang berbunyi “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah."
Namun, kondisi umat Islam saat ini tidak mencerminkan keunggulan tersebut. Kejayaan yang seharusnya menjadi identitas umat justru tergantikan dengan keterpurukan dalam berbagai aspek kehidupan—moral, ekonomi, sosial, maupun politik. Salah satu penyebab utama adalah meninggalkannya aturan Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Syariat hanya diterapkan dalam ibadah individual, sementara aspek kehidupan publik seperti ekonomi, politik, dan pemerintahan diatur oleh hukum buatan manusia. Bahkan, karakter umat Islam dirusak dengan liberalisme, paham yang mengutamakan kebebasan pribadi sehingga umat tidak lagi merasa terikat pada syariat dan cenderung memperturutkan hawa nafsu.
Untuk mewujudkan kebangkitan umat sebagai khairu ummah, diperlukan upaya dakwah yang strategis dan efektif. Dakwah harus mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai persoalan kehidupan. Dakwah juga diperlukan untuk mengajak kaum mulim memahami kembali Qadhiyyah Masiriah mereka.
Kebangkitan umat Islam hanya dapat terwujud jika mereka kembali memahami dan memperjuangkan Qadhiyyah Masyiriah sebagai solusi mendasar atas problematika kehidupan. Dakwah menjadi jalan strategis untuk mengajak umat kembali kepada Islam yang menyeluruh, membangun kesadaran, dan memperjuangkan penerapan syariat secara totalitas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
