Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Edo Segara Gustanto

Membangun Ekonomi Berkeadilan Perspektif Baqir Al-Sadr

Ekonomi Syariah | 2025-03-16 10:48:33
Sumber: Islamic Insights

Muhammad Baqir Al-Sadr adalah salah satu pemikir Islam kontemporer yang menawarkan konsep ekonomi Islam sebagai alternatif terhadap Kapitalisme dan Sosialisme. Ia berpendapat bahwa permasalahan ekonomi bukan disebabkan oleh kelangkaan sumber daya, sebagaimana yang diklaim oleh ekonomi konvensional, melainkan oleh distribusi kekayaan yang tidak merata.

Kapitalisme sering kali menjanjikan kebebasan individu dalam ekonomi, tetapi pada kenyataannya menghasilkan ketimpangan sosial yang sangat besar. Data dari UNDP menunjukkan bahwa 20% populasi kaya menguasai 86% sumber daya dunia, sementara 80% sisanya hanya mengakses 14%. Sistem ini mendorong eksploitasi tanpa mempertimbangkan kesejahteraan kolektif.

Di sisi lain, Sosialisme menekankan kepemilikan kolektif dan menolak kepemilikan pribadi. Namun, sistem ini sering kali berujung pada otoritarianisme ekonomi, di mana negara terlalu dominan dalam pengelolaan sumber daya. Baqir Al-Sadr menolak kedua sistem ini dan mengusulkan sistem ekonomi Islam sebagai solusi.

Ekonomi Islam, Antara Ilmu dan Doktrin

Ekonomi Islam merupakan perpaduan antara ilmu dan doktrin yang memiliki peran penting dalam membentuk sistem ekonomi yang adil dan sejahtera. Muhammad Baqir Al-Sadr membedakan keduanya dengan jelas: ilmu ekonomi berfokus pada studi empiris mengenai fenomena ekonomi, sedangkan doktrin ekonomi lebih menitikberatkan pada prinsip-prinsip normatif yang harus diterapkan dalam kehidupan ekonomi. Dengan kata lain, ilmu ekonomi menjelaskan bagaimana ekonomi bekerja, sementara doktrin ekonomi Islam mengarahkan bagaimana ekonomi seharusnya dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dalam pandangan Al-Sadr, Islam tidak hanya memberikan teori ekonomi, tetapi juga menawarkan sistem ekonomi yang berlandaskan etika dan moralitas. Sistem ini menentang eksploitasi, ketimpangan, serta dominasi segelintir individu dalam menguasai sumber daya ekonomi. Islam menekankan pentingnya keseimbangan antara hak individu dan kepentingan sosial, sehingga kebijakan ekonomi yang diterapkan harus memastikan bahwa tidak ada kelompok yang dirugikan. Dengan demikian, ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan material, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial sebagai bagian integral dari kesejahteraan umat.

Salah satu mekanisme utama yang digunakan Islam untuk mewujudkan keadilan ekonomi adalah sistem distribusi yang adil. Konsep seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi juga mengalir kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui instrumen ini, ekonomi Islam berusaha mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, implementasi ekonomi Islam bukan sekadar teori, melainkan sebuah sistem yang memberikan solusi nyata bagi permasalahan ekonomi modern dengan tetap mempertahankan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan.

Peran Negara dalam Ekonomi Islam

Baqir Al-Sadr menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam mengelola ekonomi guna mewujudkan keadilan sosial. Negara harus bertanggung jawab dalam:

(1). Menjamin Kesejahteraan Sosial: Negara harus menyediakan akses bagi setiap individu untuk mendapatkan penghidupan yang layak, baik melalui kesempatan kerja maupun bantuan sosial.

(2). Menjaga Keseimbangan Sosial: Negara harus memastikan tidak terjadi ketimpangan ekstrem dalam distribusi kekayaan.

(3). Mengontrol Mekanisme Pasar: Negara perlu mengawasi agar pasar tidak dikuasai oleh spekulasi dan praktik ekonomi yang merugikan masyarakat.

Teori Produksi dan Distribusi

Dalam aktivitas ekonomi, Al-Sadr menekankan bahwa produksi harus memperhatikan aspek moral dan keadilan sosial. Ia mengusulkan dua pendekatan dalam meningkatkan produksi:

Pertama, Strategi Doktrinal. Strategi yang menekankan bahwa bekerja adalah bentuk ibadah jika dilakukan dengan niat baik dan sesuai dengan syariat.

Kedua, Strategi Legislatif. Strategi yang mengatur kebijakan ekonomi seperti larangan terhadap riba, monopoli, dan pemborosan sumber daya.

Dalam hal distribusi, Islam menekankan bahwa kekayaan harus beredar secara adil di masyarakat, bukan hanya menumpuk pada segelintir individu atau korporasi besar. Al-Sadr menekankan pentingnya negara dalam mengawasi distribusi ini agar selaras dengan prinsip keadilan.

Keadilan dan Distribusi Kekayaan

Muhammad Baqir Al-Sadr menawarkan paradigma ekonomi yang menolak eksploitasi dan menekankan keadilan dalam distribusi kekayaan. Pemikirannya menjadi kritik tajam terhadap Kapitalisme dan Sosialisme yang gagal menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Dengan prinsip-prinsip Islam, ia merancang sistem ekonomi yang lebih adil, di mana negara memiliki peran aktif dalam memastikan kesejahteraan sosial. Islam bukan hanya memberikan nilai-nilai moral dalam ekonomi, tetapi juga sistem praktis yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Dalam era globalisasi ini, pemikiran Al-Sadr menjadi semakin relevan sebagai alternatif atas sistem ekonomi konvensional yang sering kali hanya menguntungkan segelintir orang. Dengan mengutamakan keseimbangan antara kepemilikan individu dan kepentingan sosial, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi umat manusia.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image