
Dugaan Korupsi Taman Tematik Pangkep, Bukti Kegagalan Sistem Demokrasi
Politik | 2025-03-15 12:23:23
Pembangunan Taman Tematik yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) senilai Rp 2,3 miliar tengah diselidiki oleh polisi sebab dugaan Korupsi. Dilansir dari situs DetikSulsel, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Firman mengatakan jika penyelidikan pembangunan taman tematik sedang berjalan di Unit Tipidkor.
Lebih lanjut Firman mengatakan sejumlah fasilitas di taman tersebut sudah rusak padahal baru dibangun. Penyidik menduga ada ketidaksesuaian antara volume fisik bangunan dengan besarnya anggaran pembangunan taman. Kasus korupsi di Indonesia sendiri sudah sangat banyak dan sudah mencakup hampir ke seluruh bidang pemerintahan indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto pun mengakui tingkat korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan dan telah menjadi masalah dasar bagi penurunan kinerja di semua sektor, yang disampaikannya dalam forum dunia World Governments Summit 2025.
Korupsi buah penerapan sekularisme
Korupsi sendiri merupakan hasil dari penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari sendi-sendi kehidupan. Sekulerisme telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik di berbagai bidang dan level jabatan. Dengan memisahkan agama dari urusan negara, sekulerisme telah melemahkan nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. Hal ini telah membuka peluang bagi individu untuk melakukan korupsi tanpa merasa bersalah secara moral.
Korupsi secara sistemik telah terjadi pada berbagai bidang, seperti pengadaan proyek, pengelolaan anggaran, dan pengambilan keputusan. Para pejabat publik dan pemilik modal yang memiliki proyek dari negara juga telah terlibat dalam korupsi secara sistemik, seperti membayar suap untuk memperoleh proyek atau melakukan kolusi untuk memperkaya diri sendiri.
Dengan demikian, sekulerisme telah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi korupsi secara sistemik, yang berdampak negatif pada masyarakat dan negara. Sistem demokrasi yang seharusnya memberikan kekuasaan kepada rakyat, dalam beberapa kasus justru membuka peluang bagi para oligarki untuk memanipulasi sistem dan memperkaya diri sendiri.
Hal ini terjadi karena oligarki dapat memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat, sehingga siapa pun yang menjadi pemimpin akan tunduk pada kepentingan pemilik modal. Dalam sistem ini, pemimpin, pejabat, dan wakil rakyat cenderung membuat aturan yang menguntungkan pemilik modal, sehingga meningkatkan ketimpangan ekonomi dan sosial. Akhirnya, negara menjadi lemah dihadapan oligarki, dan rakyat menjadi korban dari sistem yang korup.
Sistem Islam mencegah Korupsi
Penerapan Sistem Islam dalam pemerintahan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi korupsi. Sistem Islam memiliki sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku korupsi. Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai tindakan yang merusak masyarakat dan negara, sehingga harus dihukum dengan tegas. Sistem pendidikan Islam juga berperan penting dalam mencegah korupsi.
Pendidikan Islam menekankan pentingnya akhlak yang baik, kejujuran, dan keadilan. Dengan demikian, generasi muda yang dibentuk oleh sistem pendidikan Islam akan memiliki karakter yang kuat dan tidak mudah tergoda oleh tindakan korupsi. Dalam Sistem Islam, kontrol masyarakat juga sangat penting dalam mencegah korupsi.
Masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawasi dan mengontrol pemerintah, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Dengan demikian, penerapan Sistem Islam dapat menciptakan masyarakat yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Penerapan Islam secara kaffah oleh negara juga sangat penting dalam mencegah korupsi.
Dalam Sistem Islam, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan penerapan Sistem Islam secara kaffah, negara dapat menciptakan sistem pemerintahan yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.