Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image thiumay 02

Bumi Al Quds Masih Terjajah, Mau Sampai Kapan

Info Terkini | 2025-03-08 23:09:03
pexel.com

Ramadhan tahun ini nyatanya tetap menjadi Ramadhan yang mencekam di area bumi Al Quds. Setelah berita adanya genjatan senjata pada awal tahun kemarin, saat ini berbagai pelanggaran gencatan senjara yang dilakukan oleh Si Riwil semakin merajalela. Bukan hanya menyerang penduduka BAITUL MAQDIS akan tetapi juga melakukan pemboikotan masjid Al Aqsa kepada kaum Muslimin yang akan beribadah. Artinya kondisi BAITUL MAQDIS ataupun tepi barat saat ini sama sama mengalami kenestapaan. Apalagi saat ini Si Riwil tengah membatasi bantuan yang masuk ke BAITUL MAQDIS. Selain hal ini bertentangan dengan isi kesepakatan, fakta pilu ini semakin menyakinkan kaum Muslimin bahwa saudaranya masih dalam kondisi tidak baik baik saja.

Efek Negara Kebangsaan

Setelah sekian dekade BAITUL MAQDIS berduka, pemimpin negeri negeri Muslim tetap diam seribu bahasa seolah tidak terjadi apapun. Bahkan keikut sertaan dalam pembelaan BAITUL MAQDIS secara terang terangan membuat mereka mengkhawatirkan status quo mereka. Dengan dalih mempertahankan stabilitas dalam negeri, mereka membiarkan BAITUL MAQDIS berjuang sendirian. Inilah dampak nyata adanya Nasionalisme atau konsep negara bangsa. Konsep ini akan fokus pada mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa agar tetap dalam kondisi aman dan nyaman (KBBI.com).

Ikatan yang dibangun karena persamaan wilayah tempat tinggal pada akhirnya akan memberikan konsekuensi hanya memperjuangan wilayah tempat tinggalnya saja. Oleh karena itu maka harus ada sikap membebaskan kebijakan politik dalam nergeri negara lain dalam konstalasi berbangsa dan bernegara dikonstelasi dunia.

Hal ini bahkan diatur oleh PBB sebagai lembaga perserikatan dunia pada ayat 2 pasal 7 Piagam PBB. Sehingga dalam kasus genosida yang terjadi di Baitul Maqdis, negara bangsa tidak boleh ikut campur dalam aktivitas dalam negeri yang terjadi antara Siriwil dengan Baitul Maqdis. Negara dunia hanya boleh menyuarakan permasalahan Baitul Maqdis melalui jalur konstitusi PBB dan Mahkamah Internasional. Sejatinya, inilah yang menyebabkan banyak negeri kaum Muslim berlepas tangan dari permasalahan di BAITUL MAQDIS.

Padahal, jika kita kembali melihat bagaimana Rasulullah memperhatikan Baitul Maqdis, maka kaum muslimin akan berbondong bonding untuk merebut Baitul maqdis. Baitul Maqdis sebagai kiblat pertama kaum muslimin serta tempat isra’ mi’raj nya Rasulullah. Berbagai rangkaian peristiwa tersebut harusnya cukup membuka mata bagaimana urgensi Baitul Maqdis bagi kaum Muslimin.

Kekuatan militer negeri negeri Islam juga bukan kaleng kaleng. Sebagaimana kita tau bahwa serangan Iran ke Siriwil baru baru ini mampu mebghancurkan iron drone yang sebelunya telah dirusak juga oleh pejuang Baitul Maqdis. Tentara negeri negeri Islam secara kemampuan lebih baik di banding dengan tentara Siriwl, sebagaimana yang dilansir oada CNN.com tentang peringkat kekuatan militer dunia. Siriwl hakikatnya ada di posisi 17 dunia sedangkang Irak, Mesir, Turki menduduki peringkat 15 besar negara dengan kekuatan militer terbaik didunia.

Hal ini menunjukkan bahwa, permasalahn Baitul Maqdis sejatinya bukan hanya masalah serangan Siriwil semata akan tetapi menunjukkan bagaimana ikatan yang ada di dunia ini begitu rapuh bahkan bisa dikatakan begitu kejam dan tega untuk membiarkan genosida serta penjajahan atas nama negara bangsa. Hal ini harusnya cukup membuktikan bahwa ikatan nasionalisme adalah ikatan yang buruk serta membuat masyarakat terpecah belah dan egois

Persatuan Umat

Dunia memerlukan sebuah ikatan yang mampu menjalin hubungan antar manusia tanpa melihat wilayah tepat tinggal, ras, suku, bangsa, agama dll. Ikatan ini harus mampu menyatukan berbagai perbedaan sehingga bisa bergerak linta wilayah sekalipun. Ikatan ini seperti ini hanyalah ikatan aqidah, yang dibangun oleh kesadaran atas bagaimana menjalani kehidupan. Ikatan aqidah akan mendorong manusia untuk membantu dan peduli pada siapapun tanpa peduli status kependudukan. Sebagai mana ikatan aqidah Islam, mendorong manusia memahami bahwa setiap muslim adalah sauadara sehingga harus dibela layaknya membela diri sendiri. Islam juga memandang bahwa orang non Muslim adalah sesama manusia yang memiliki hak yang sama dengan Muslim sehingga tidak ada yang boleh mengalami penjajahan apalagi genosida sepertinyang terjadi di Baitul Maqdis

Oleh sebab itu dalam sistem politik Negara Islam atau Khilafah Islamiyah dibangun atas landasan persatuan umat. Tidak ada batas teritorial yang pasti sehingga Khilafah memiliki kewajiban untuk membebaskan selururuh penderitaan manusia akibat kedzaliman para penguasa dengan aktivitas jihad. Sebagaimana dulu Baitul Maqdis dan juga seluruth wilayah P4l35t1n4 di bebaskan dengan aktivitas jihad. Karena ada kedzaliman yang tidak akan berhenti tanpa adanya kontribusi militer didalamnya. Jihad sendiri mengharuskan militer hanya melakukan penyerangan pada pihak militer lawan bukan pada penduduk sipil.

Hanya saja mindset ikatan aqidah ini telah hilang dari benak kaum muslimin dan juga pemimpin dunia saat ini. Benak mereka terbutakan oleh nasionalisme dan juga kepentingan politik sesaat sehingga menutup mata atas apa yang terjadi sesungguhnya di bumi para nabi serta berlepas tanga dari kontribusi besar yang bisa mereka lakukan.

Oleh karena itu maka, menghilangkan pengaruh nasionalisme lalu menggantinya dengan ikatan Islam adalah peran besar yang bisa dilakukan saat ini agar perjuangan pembebasan Baitul Maqdis terus berkobar hingga Allah menangkan dengan pembebasan tentara Al Khilafah sebagai simbol persatuan umat di negeri para Nabi. Wallahualam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image