Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agus Budiana

Media Massa Penyejuk Masyarakat Beragama

Kolom | 2025-03-03 13:54:08
Ilustrasi : foto masyarakat beragama dalam frame media massa (Sumber : Freepik)

Media massa (termasuk portal berita media online) merupakan salah satu agen pembaharu yang selalu memberikan nilai manfaat dan kegunaan bagi masyarakat melalui informasi-inforrmasi yang baik dan berkualitas. Selain itu pula media massa dalam konteks demokrasi adalah sebagai salah satu kekuatan pilar ke empat dalam sistem negara demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kita sebagai masyarakat dapat tahu tentang segala hal terkait dengan informasi apapun, karena andilnya media masa. Dalam hal lainpun media massa mampu memberikan pemahaman mengenai suatu opini publik yang ada, yang sedang berkembang maupun yang akan muncul.

Salah satu aspek penting mengapa media massa sampai hari ini diperhitungkan sebagai sebuah institusi penting bagi masyarakat. Karena informasi-informasi yang disampaikan baik melalui reportase berita maupun informasi-informasi lainnya diproses melalui mekanisme yang tersistem dan terukur secara kelembagaan dalam proses jurnalisme yang ketat. Proses informasi yang ada selalu mengedepankan prinsip jurnalistik dan selalu berdasarkan pada regulasi yang menjadi acuannya, UU no 40 tahun 1999 pers, UU no 32 tahun 2002 penyiaran, kode etik jurnalistik, pedoman media siber.

Pada tataran realitas hal-hal ideal diatas tentang media massa tidak selamanya terkondisikan dengan baik. Ada juga beberapa media massa diantara media massa lainnya yang beririsan dengan kepentingan-kepentingan tertentu, terutama yang berkaitan dengan aspek politik. Hal ini dapat kita telaah dalam informasi-informasi berita, dimana media-media massa tertentu memberitakan suatu objek berita, terkadang ke luar dari alur yang sudah ditentukan secara regulasi, beberapa contoh dalam pemberitaan Pemilu, Pilkada . Beberapa media massa memberitakan suatu objek berita terkait dengan kepentingan pemilik media tersebut.

Namun kita jangan pesimis dengan kondisi tersebut, masih ada sejumlah media massa lainnya yang konsisten menjalankan fungsi-fungsinya secara ideal yaitu : informasi, mendidik, pengawasan, hiburan. Media-media massa seperti ini tidak ingin terjebak pada polarisasi tertentu dalam hal informasi. Namun tetap konsisten dan professional untuk selalu memberikan informasi yang sifatnya memberikan pencerahan dan penguatan bagi masyarakat secara umum. Media-media massa seperti ini selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam informasi-informasi yang baik, benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara formil, profesi, moral dengan selalu menjaga kualitas isi beritanya.

Dalam konteks keagamaan, tentunya dituntut semua media massa mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik dan senantiasa memberikan suasana yang kondusif, teduh, aman dan penuh dengan harmoni dalam kehidupan masyarakat. Maftuh Basuni menegaskan dalam (kemenag.go.id 2008, diakses 3 /3/2025) untuk mengatur harmonisasi dalam kehidupan beragama di Indonesia maka diatur oleh Undang-Undang no 1 tahun 1965. Dengan UU ini diharapkan bangunan kehidupan umat beragama di tanah air tetap harmonis, selaras dengan kemajemukan di negara kesatuan ini. Sehingga suasana kehidupan keagamaan senantiasa dapat terjaga, terawat dengan baik. Media Massa selalu hadir ditengah umat untuk selalu memberikan keteduhan, kesejukan informasi bagi masyarakat.

Peran yang seharusnya dilakukan oleh Media massa

Peran media massa sangat krusial dan dinantikan oleh masyarakat, dalam menyampaikan informasi-informasi dalam kehidupan beragama. Hal-hal yang dilakukan oleh media massa tentunya bertumpu pada fungsi-fungsi yang dijalankannya terkait dengan nilai-nilai keagamaan.

Menjadi wadah efektif dalam menyebarkan ajaran agama pada masyarakat. Ceramah, kajian dan diskusi dapat disiarkan melalui televisi, radio dan plaform digital yang menjangkau seluruh umat di berbagai wilayah. Menyajikan informasi berita maupun konten-konten yang sifatnya edukatif mengenai sejarah agama, kisah para nabi dan panduan ibadah. Selain itu, media massa harus mampu berperan dalam membentuk opini publik yang positif, dan memperkuat nilai-nilai moral dalam masyarakat. Hal ini selaras dengan pendapat Bungin ( 2001) Peran media massa dinilai berperan positif bagi masyarakat apabila media dapat menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai moral

Pemberitaan tentang isu-isu maupun persoalan sosial yang relevan dengan nilai agama dapat mendorong umat untuk berperilaku sesuai dengan ajaran agama. Media massa dapat mengangkat isu-isu kemanusiaan, keadilan sosial dan toleransi antar umat beragama. Media massa memiliki peran penting dalam membangun toleransi antar umat beragama baik secara nasional maupun global. Menurut Retno LP Marsudi dalam (kemenag.go.id 2008, diakses 3 /3/2025)

Hal lain adalah, media massa harus mampu menjadi fasilitator dialog dan diskusi antar umat beragama, memperkuat persatuan dan mengurangi potensi konflik. Melakukan pengawasan dan mengkritisi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam pemahaman agama, media massa harus dapat memberikan koreksi terhadap pemahaman agama yang keliru atau ekstrem, mencegah terjadinya radikalisme dan fanatisme.

Dalam aspek hiburan, Media massa harus mampu menyajikan hiburan (sinetron, musik, film) yang mendidik dan menginspirasi serta menjadi sarana penyampaian pesan-pesan positif pada masyarakat. Yang tidak kalah pentingnya adalah, mengenai tanggung jawab media massa itu sendiri. Sajian informasi berita yang di tayangkan harus senantiasa objektif, berimbang dan tidak provokatif. Menghindari konten-konten yang sifatnya hoaks, ujaran kebencian dan konten yang berpotensi memecah belah umat. Penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan budaya harus dijunjung tinggi oleh etika jurnalistik.

Apa yang menjadi peran dan tugas media massa dalam menciptakan kesejukan bagi masyarakat beragama, pada prosesnya perlu terus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan selalu berkomunikasi dengan para pihak pemangku kepentingan, dalam hal ini dengan para tokoh agama terkait.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image