Investasi Syariah Pilihan Cerdas untuk Masa Depan
Ekonomi Syariah | 2025-02-21 21:57:20
Oleh: Tiara Wandasari_Mahasiswa STEI SEBI
Apa itu Investasi Syariah? Yusuf Qardhawi mengatakan Investasi Syariah adalah semua bentuk kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai suatu aset dengan cara yang halal dan tidak bertentangan dengan syariat islam.
Mengapa harus Investasi Syariah? Bagi umat muslim, Investasi Syariah merupakan pilihan yang sesuai dengan ajaran islam. Semua instrumen dan aktivitas investasi dilarang mengandung unsur Riba, Gharar dan Maisir (Judi). Hal ini memberikan ketenangan batin karena tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Investasi syariah juga memberikan potensi keuntungan yang baik, meskipun berlandaskan prinsip syariah, tidak berarti mengorbankan potensi keuntungan. Banyak instrumen investasi yang memberikan return kompetitif dibandingkan dengan instrumen konvensional. Apa saja sih instrumen Investasi Syariah?
1. Saham Syariah, saham perusahaan yang memenuhi kriteria syariah seperti tidak terlibat dengan bisnis yang haram.
2. Sukuk, surat utang yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan.
3. Reksa Dana Syariah, dana yang dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip syariah.
4. Emas, merupakan aset yang sering dijadikan pilihan karena nilainya cenderung stabil dan sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi syariah menawarkan kombinasi yang menarik antara keuntungan finansial, nilai-nilai agama dan dampak sosial yang positif. Bagi umat muslim yang ingin berinvestasi sesuai dengan ajaran agama, investasi syariah merupakan pilihan yang sangat tepat. Namun, seperti halnya investasi yang lain, investasi syariah juga memiliki risiko. Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset dan konsultasi yang dengan ahli sebelum memutuskan untuk berinvestasi syariah.
Siap untuk berinvestasi syariah?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
