
Kak Asep Supriatna Ajak Pramuka Ciracas Wujudkan Bela Negara dari Hal Sederhana
Info Terkini | 2025-02-09 16:36:02
Jakarta, 9 Februari 2025 – Sebanyak 150 Pramuka Penegak dari 14 Gugus Depan se-Kwarran Ciracas mengikuti Latihan Gabungan (Latgab) Antar Ambalan yang digelar di MA Negeri 15 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar Gugus Depan sekaligus meningkatkan keterampilan dan wawasan kebangsaan bagi peserta.
Selain materi Bela Negara, peserta Latgab juga mendapatkan materi lainnya, yaitu: Praktik Vertical Rescue, Perjalanan Bakti T/D, Tanggap Bencana,
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kak Akhyar dan Kak Oki Wahyudi, yang merupakan Andalan Daerah Bidang Bela Negara, Mental, dan Spiritual Kwarda DKI Jakarta, serta Pengurus Kwartir dan Dewan Kerja Ranting Ciracas. Kehadiran para pembina dan pengurus ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan karakter dan keterampilan Pramuka Penegak di wilayah Ciracas.
Dengan adanya Latgab ini, diharapkan para peserta dapat semakin memahami pentingnya Bela Negara serta memiliki keterampilan yang berguna dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kak Asep Supriatna, S.Pd., M.I.Kom, selaku Wakil Sekretaris Bidang Bela Negara, Mental, dan Spiritual Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta, hadir dan memberikan materi tentang Bela Negara.
Dalam penyampaiannya, Kak Asep menekankan bahwa Bela Negara memiliki peran penting bagi generasi muda karena dapat membantu mereka memahami nilai-nilai kebangsaan, membangun identitas nasional, serta menjaga keutuhan negara. Ia juga mencontohkan wujud sederhana Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin di sekolah sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook