
Tes Kehamilan Siswi, Solusi Pragmatis ala Kapitalis
Info Terkini | 2025-02-02 20:39:17
Salah satu sekolah di Cianjur viral karena melakukan tes kehamilan pada para siswi setelah libur panjang. Pihak sekolah menyampaikan hal tersebut telah dilakukan selama dua tahun ini dikarenakan sebuah kasus yang terjadi tiga tahun lalu, salah seorang siswinya hamil di luar nikah dan akhirnya keluar dari sekolah. Sekolah beranggapan jika tes kehamilan yang rutin dilakukan setelah libur panjang mampu mencegah kejadian serupa.
Hal ini menjadi pro dan kontra. Pihak pro menilai tes tersebut cukup efektif untuk mencegah kehamilan yang tidak direncanakan. Sedangkan pihak kontra beranggapan jika tes tersebut akan menekan mental para siswi.
Free sex dan kehamilan di luar nikah memang menjadi masalah generasi di negeri mayoritas muslim ini. Gaya hidup yang semakin liberal dan mudahnya akses media sosial, membuat remaja semakin bebas bahkan melakukan hubungan badan sebelum halal di usia mereka yang masih sekolah. Namun sayangnya, solusi yang diberikan oleh negara adalah pencegahan kehamilan dan penyebaran penyakit menular. Padahal sejatinya gaya hidup liberal dan mindset kapitalis lah yang menjadi akar masalah.
Ironi, di negeri mayoritas muslim ini kehidupan malah diselimuti paham kapitalis dengan asasnya sekulerisme. Agama dipisahkan dengan kehidupan dan manusia diberi kebebasan dalam berperilaku untuk meraih kenikmatan materi sebanyak-banyaknya. Dalam kapitalis, hidup hanya untuk materi sehingga gaya hidup liberal yang nampak jelas dalam kehidupan. Mindset inilah yang merasuk dalam benak para generasi sehingga aktivitas pacaran, berduaan, bahkan free sex menjadi aktivitas biasa. Dampaknya, generasi disibukkan dengan aktivitas yang sia-sia. Hidup sekedar mengejar cinta, popularitas, dan huru hara. Padahal mereka harusnya fokus menimba ilmu dan dengan keilmuannya menjadi orang yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.
Solusi kondom, tes kehamilan, dan seks secara sehat adalah solusi pragmatis ala Kapitalis. Solusi ini muncul karena dalam kehidupan kapitalis kebebasan berperilaku dijamin sehingga yang harus dicegah adalah dampak yang dirasa negatif atas perilaku tersebut. Padahal akar dari masalah generasi adalah perilakunya yang telah jauh dari aturan dari Sang Pemilik Kehidupan. Solusi pragmatis ini hanya akan menambah masalah dan membuat generasi semakin liberal.
Allah telah menurunkan Islam sebagai jalan kehidupan yang akan membawa manusia menuju derajat tinggi dan meraih keselamatan di dunia dan akhirat. Menjalankan syariat Nya adalah konsekuensi dari keimanan.
Para ulama merumuskan kaidah syar’iyyah (berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan al-Sunnah):الأَصْلُ فِي اْلأَفْعَالِ التَّقَيُّدُ بِحُكْمِ اللهِ“Hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum Allâh.”
Sehingga setiap perbuatan manusia terikat dengan hukum Syara'. Hukum perbuatan manusia terdiri dari wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Tidak ada kebebasan berperilaku dalam Islam karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban.
Berkaitan dengan hubungan sosial Islam juga telah menetapkan aturannya. Wanita dan pria berinteraksi adalah untuk saling membantu dalam kehidupan. Ada kewajiban menutup aurat, menundukkan pandangan, baik laki-laki maupun perempuan. Larangan berduaan dengan lawan jenis, campur baur antara laki-laki perempuan tanpa alasan syar'i, keharaman mendekati zina, dan dosa besar bagi pelaku zina.
Islam bahkan telah menetapkan negara untuk melaksanakan sistem sosial di tengah masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran hukum Syara'. Negara juga wajib menjaga warganya khususnya generasi dengan memfilter media agar tidak dimasuki paham liberal.
Negara juga harus menerapkan sistem pendidikan berdasarkan Islam agar terlahir generasi beriman, bertaqwa, serta bermanfaat untuk masyarakat. Laki-laki dididik agar mampu menjadi qoweam atau pemimpin keluarga yang baik, perempuan juga dididik agar mampu menjadi ibu dan pengatur keluarganya dengan baik. Ketika mereka telah mampu untuk menikah, negara memberi kemudahan untuk menikah.
Ketika ada pelanggaran berat seperti perzinahan, maka sistem sanksi harus ditegakkan jika pelaku terbukti melakukannya. Hukum jilid bagi yang belum menikah dan hukum rajam bagi pelaku yang telah menikah.
Dengan demikian kasus kehamilan di luar nikah, masalah kesehatan reproduksi, bahkan tersebarnya penyakit seksual mampu diminimalisir bahkan dihilangkan. Karena segala upaya preventif dan kuratif telah dilakukan. Generasi akan fokus untuk berkarya dan hidupnya adalah untuk beribadah. Lahirlah generasi emas pengisi peradaban bangsa.
WaAllahu 'alam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.