Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

RS Unhas Makassar Luncurkan Layanan Stem Cell, Terapi Sel Punca Berbasis Teknologi Tinggi

Info Terkini | 2025-01-26 19:11:47

MAKASSAR - Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar dan Celltech Stemcel Centre Vinski Tower baru-baru ini meluncurkan layanan perawatan Sel Punca atau Stem Cell.

Momen peluncuran layanan tersebut digelar pada Sabtu, 24 Januari 2025, bertepatan dengan rangkaian peringatan dies natalis Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas).

Layanan yang hadir berkat kolaborasi antara RS Unhas dan Celltech Stemcel Centre Vinski Tower ini mendapat dukungan penuh dari Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, beserta jajaran pimpinan universitas, termasuk Direktur RS Unhas, Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan, Ph.D., Sp.M (K); Dekan Fakultas Kedokteran Unhas, Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid, M.Kes., Sp.GK., Sp.PD-KGH(K), FINASIM; Wakil Rektor III Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum; dan Wakil Rektor IV Unhas, Prof. Dr. Eng. Ir. Adi Maulana, S.T., M.Phil.

Rektor Unhas Prof Dr Jamaluddin Jompa mengatakan, RS Unhas selain melayani perawatan terapi sel juga siap melayani masyarakat yang ingin menyimpan tali pusat anaknya dan dijadikan sel punca untuk pengobatan berbagai penyakit saat dibutuhkan nanti.

"Kami sudah menginginkan sistem pengobatan terapi stem cell ini sejak 2016 dan Alhamdulillah pada hari ini resmi di-launching," kata Prof Jamaluddin Jompa.

Jamaluddin Jompa pun menegaskan bahwa RS Unhas selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan terus meningkatkan penelitian dan inovasi-inovasi baru dalam pengobatan pasien seperti terapi stem cell atau sel punca.

"Kita fokus memberikan pengobatan terkini di dunia untuk dibawa ke masyarakat Sulsel pada khususnya," tuturnya.

Direktur RS Unhas Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan Ph.D., Sp.M (K) mengungkapkan, RS Unhas dilengkapi dengan fasilitas unggulan, termasuk lima spesialis ortopedi serta sub spesialisnya dan 11 ruang operasi modern.

“Dengan fasilitas ini, kami berharap dapat memberikan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga menjadi pionir di bidang pengobatan berbasis teknologi tinggi,” ucapnya.

Menurut Prof Ichsan, pengobatan berbasis stem cell ini belum sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, meskipun tindakan-tindakan medis lainnya yang terkait tetap dicover oleh BPJS.

Sementara itu, Direktur Celltech Stem Cell Centre Vinski Tower, Prof Deby Vinski mengatakan kehadiran layanan stem cell di RS Unhas merupakan kado untuk peringatan dies natalis Fakultas Kedokteran Unhas.

Menurutnya, kerja sama ini bermanfaat untuk preventive regenerative medicine serta Health Tourism dan juga membuka pintu kesembuhan bagi para penderita berbagai penyakit.

Mulai dari autism spectrum disorder, prader willy syndrome, gangguan ginjal, penyakit jantung, autoimun, kelainan darah, luka bakar, downsyndrome, stroke, osteoarthritis, menopause, liver disease, spinal, cerebral palsy, dan lainnya.

Terapi stem cell telah terbukti efektif bagi berbagai kalangan, termasuk sejumlah tokoh nasional dan selebriti yang telah merasakan manfaatnya untuk menjaga kesehatan.

Di antara mereka adalah Wakil Presiden ke-10 dan 12, HM Jusuf Kalla, Surya Paloh, Prof Mahfud MD, dan Hotman Paris Hutapea.

"Ustazah Oki Setiana Dewi dan Anada Sulaiman sembuh dan sehat serta ibunda yang telah mengalami autoimune lebih dari 17 tahun mengalami kesembuhan setelah terapi di Celltech Stem Cell," kata Deby.

Selain layanan terapi, Celltech Stem Cell Centre di RS Unhas (rencananya di lantai 6) juga menyediakan layanan penyimpanan tali pusat, selaras dengan praktek yang dilakukan oleh selebriti Aurel dan Atta Halilintar untuk kedua anaknya di Celltech Vinski Tower Jakarta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image