Dukung Program Menteri Imipas, Rupbasan Surakarta Gelar Bakti Sosial
Info Terkini | 2025-01-25 19:29:38
Surakarta-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencanangkan program kerja guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya ialah ketahanan pangan nasional diimplementasikan seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menggelar Bakti Sosial. Rupbasan Surakarta turut mendukung program tersebut dan menggelar Bakti Sosial yang diinisiasi Karupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto.(24/01)
Rupbasan Surakarta dalam menggelar Bakti Sosial dengan target sasaran bagi masyarakat sekitar Kantor yang kurang mampu. 20 Paket sembako berhasil dibagikan hasil dari iuran sukarela pegawai Rupbasan Surakarta.
Anto, sapaan akrab Dwi Puji Mulyanto menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh pegawai Rupbasan Surakarta yang telah menyukseskan jalannya bakti sosial ini.
"Target kami awalnya hanya 10 paket sembako saja, (yang terdiri) Beras, Minyak, Gula, Teh dan sebagainya. Namun dari hasil iuran sukarela ternyata berhasil menyediakan 20 paket sembako. Kami bagikan kepada seluruh warga disekitar yang dirasa kurang mampu" Terang Anto
Salah satu Penerima bantuan sembako, Gogon menyatakan terimakasih atas pelaksanaan pembagian sembako melalui bakti sosial yang digelar Rupbasan Surakarta.
"Tentu sangat senang mendapatkan paket sembako sehingga dapat menghemat pengeluaran kami yang sehari-hari bekerja di warung dekat kantor Rupbasan Surakarta,Maturnuwun Bapak-Ibu Pegawai, semoga berkah bagi sesama" Terang Gogon
Seusai pelaksanaan pembagian sembako, Seluruh pegawai Rupbasan Surakarta berfoto bersama
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.