Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Kapitalisasi Pendidikan Berujung Perundungan, Sistem Islam Memberi Solusi

Guru Menulis | 2025-01-20 09:24:25

Peristiwa yang sempat viral di dunia pendidikan, seorang siswa SD dihukum duduk di lantai akibat tunggakan SPP. Dari peristiwa tersebut semakin membuktikan bahwa dunia pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Setidaknya ada dua hal yang seharusnya menjadi bahan renungan.

Pertama, masih terjadi diskriminasi di dunia pendidikan, terlepas apapun latar belakang orang tua siswa sampai menunggak pembayaran SPP, satu hal yang pasti jargon pendidikan gratis dan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan belum berpengaruh pada pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan untuk seluruh rakyat. Sekolah masih memungut biaya dari siswa dan siwa yang tidak mampu melunasi masih saja mengalami perundungan, seharusnya jika pendidikan itu untuk semua rakyat, tak peduli miskin atau kaya semua berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang terbaik. Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa

Kedua, adanya pungutan kepada siswa juga membuktikan bahwa pendidikan saat ini tak lepas dari kebijakan yang kapitalistik. Negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus pendidikan, kurangnya sarana pendidikan, minimnya gaji guru tertama guru swasta menjadikan sekolah harus memutar otak sekuat tenaga untuk memenuhinya. Cara tercepat bagi sekolah untuk menyelesaikan masalah dana adalah dengan menetapkan biaya tertentu kepada orang tua siswa. Atas nama infak pendidikan, amal pembangunan gedung, biaya ekstrakurikuler pungutan di sekolah pun semakin melambung. Parahnya lagi, pihak swasta yang berorientasi mencari keuntungan di bidang pendidikan pun semakin leluasa atas nama kemitraaan pendidikan, atas nama kewirausahaan dan sebagainya. Bisnis seragam, proyek rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menjadi ladang bisnis para pemilik modal berkolaborasi dengan pengambil kebijakan.

Pendidikan Gratis dalam Sistem Islam

Pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari pandangan akan kewajiban seorang muslim untuk menuntut ilmu, tingginya derajat orang yang berilmu dan pentingnya ilmu sebagai bekal mengarungi kehidupan dunia dan akhirat. Setiap perbuatan atau amal harus disertai ilmu, maka usaha untuk mendapat ilmu pun akan dilakukan secara maksimal. Baik oleh individu maupun negara sebagai pengurus rakyat. Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak. Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya.

Pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam, yaitu khilafah, salah satunya diambilkan dari pemasukan pos kepemilikan umum. Kepemilikan umum iini adalah harta yang menjadi hak seluruh warga sebagaimana sabda Rasulullah saw: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad). Salah satu SDA yang terkategori kepemilikan umum adalah minyak bumi, gas dan barang-barang tambang. Semuanya memang perlu pengelolaan karena tidak bisa dinikmati secara langsung, untuk itu negaralah yang mengambil alih penguasaan eksploitasinya mewakili kaum muslim. Kemudian menyimpan pendapatannya di Baitul Mal kaum Muslim. Khalifah adalah pihak yang memiliki wewenang dalam hal pendistribusian hasil dan pendapatannya. Salah satunya digunakan untuk pembiayaan pendidikan. Jadi, negara mempunyai tanggung jawab mengelola kekayaan alam untuk dikembalikan pada kepentingan seluruh rakyat, memenuhi kebutuhan mendasar semisal pendidikan dan kesehatan.

Oleh karena itu, jika rakyat menginginkan pendidikan gratis berkualitas, terbebas dari diskriminasi dan perundungan, selayaknya rakyat merindukan dan menjadikan sistem Islam sebagai satu-satunya solusi, sistem Islam yang terealisasi dalam sistem khilafah, sistem warisan Rasulullah saw, menerapkannya akan mendapat pahala dan kehidupan yang sejahtera.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image