Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gili Argenti

Gencatan Senjata Israel-Hamas Simbol Kemenangan Bangsa Palestina

Politik | 2025-01-17 05:36:59
https://www.radioidola.com" />
Ilustrasi aksi mendukung kemerdekaan Palestina, Sumber : : https://www.radioidola.com

Secara kasat mata mungkin Israel berhasil meluluhlantakkan Jalur Gaza, sehingga menurut banyak ahli mengatakan Gaza tidak layak dihuni lagi, hal ini bukan berarti penduduk Gaza tidak boleh kembali tinggal pasca perang, pandangan para ahli tersebut menggambarkan begitu dahsyatnya kehancuran infrastruktur fisik dan non-fisik di Gaza, dampak dari agresi militer Israel yang mengindahkan norma, aturan, dan hukum humaniter.

Israel secara nyata dan terang-terangan selain melakukan pembumihangusan bangunan fisik, juga melakukan aksi genosida, yaitu memusnahkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama tertentu. Tentara Israel dengan sengaja menargetkan masyarakat sipil sebagai target serangan militer, mereka tidak membedakan antara milisi gerakan perlawanan dengan perempuan, orang tua, anak-anak, balita, tenaga medis, sukarelawan, dan wartawan.

Semua bagi tentara Israel dianggap sama sebagai target harus dihancurkan dan dimusnahkan, mesin perang mereka yang dikirim Amerika Serikat dan sekutunya, secara nyata menyasar tempat-tempat yang dihuni padat penduduk sipil seperti pemukiman, rumah sakit, sekolah, masjid, gereja, dan tenda pengungsian. Ironisnya aksi genosida itu terdokumentasi lewat rekaman video, yang tersebar luas ke berbagai penjuru dunia, inilah bentuk kejahatan perang di abad modern betul-betul terdokumentasi secara lengkap.

Kemampuan Bertahan

Perang antara Israel dan Palestina di mulai pada 7 Oktober 2023, Operasi Badai Al-Aqsa (Thufaan Al-Aqsa), menjadi perang terlama antara bangsa Arab dengan Israel, berlarut-larutnya konflik bersenjata ini menandakan kekuatan gerakan perlawanan Palestina, khususnya Hamas (Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah), melalui sayap militernya Brigade Izzuddin Al Qassam tidak bisa dianggap remeh. Kemampuan Hamas melakukan serangan dari darat, udara, dan laut ke wilayah pendudukan Israel, menandakan kemampuan militer faksi terbesar perlawanan Palestina ini, maju sangat pesat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Begitu juga dengan kemampuan bertahan serta melakukan serangan balik Brigade Izzuddin Al Qassam, diberbagai palagan seluruh penjuru Gaza sampai detik ini, menunjukkan kemampuan militer Hamas masih sangat kuat, tidak hancur seperti diharapkan Israel dan sekutunya. Faksi perlawanan Palestina itu betul-betul menepati janjinya, siap melakukan perlawanan tanpa batas waktu dan perang jangka panjang dengan tentara pendudukan Israel. Sehingga Israel tidak bisa menepati janji pada Amerika Serikat dan sekutunya, yaitu menghancurkan kemampuan militer Hamas secara total di dalam waktu yang singkat, ternyata lebih dari satu tahun agresi Israel ke Gaza, tidak ada tanda-tanda Hamas mengibarkan bendera putih.

Israel memang berhasil membunuh dua pemimpin Hamas yaitu Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar, serta para komandan tempur lapangan selama operasi militer lebih dari setahun ini, ternyata Hamas tidak mengalami kehancuran permanen, bahkan terakhir dikabarkan berbagai media kelompok perlawanan Islam yang didirikan Sheikh Ahmed Yassin itu, berhasil merekrut ribuan anggota baru menggantikan anggota Hamas telah syahid selama perang berlangsung, artinya Hamas sebagai institusi politik dan militer tidak mudah hancur seperti harapan Israel dan sekutunya.

Aksi penghancuran Israel pada infrastruktur militer Hamas dari pabrik senjata, peluncur roket, dan terowongan bawah tanah, tidak akan membuat Hamas meletakkan senjata, hal ini sama persis dengan Perang Vietnam (1957-1975), ketika pesawat-pesawat Amerika Serikat menjatuhkan bom menghancurkan puluhan jembatan dipergunakan tentara Viet Cong (VC) sebagai jalur logistik dan distribusi senjata, di dalam hitungan hari di luar nalar Amerika Serikat ternyata jembatan hancur itu bisa berdiri kembali dan dipergunakan Viet Cong (VC) untuk menyuplai logistik perang.

Perang dalam jangka waktu lama, disertai penghancuran total Gaza tidak akan membuat Hamas serta faksi perlawanan lain lenyap dari Gaza, terlebih Hamas sebagai narasi ideologi perlawanan mustahil dihilangkan dari pikiran bangsa Palestina, selama zionis-Israel masih melakukan penjajahan, penindasan, dan penghisapan. Pihak Israel tidak bisa mematahkan perlawanan Hamas, karena Operasi Badai Al-Aqsa yang dilancarkan Hamas bagian dari Revolusi Kemerdekaan Bangsa Palestina.

Pejuang Brigade Izzudin Al-Qassam, sayap militer kelompok Hamas, Sumber : SERAMBINEWS.COM

Dampak dari Operasi Badai Al-Aqsa permasalahan penjajahan Israel atas bangsa Palestina, kembali menjadi isu utama masyarakat internasional, setelah perhatian warga dunia terpusat pada Pandemi Covid-19 dan normalisasi hubungan negara Arab dengan Israel (Abraham Accords), akhirnya isu kemerdekaan Palestina dibicarakan dan didiskusikan semua kalangan, terlebih aksi militer Israel sudah melanggar hukum humaniter, melampaui batas akal sehat, dan nurani kemanusiaan.

Sehingga dukungan pada bangsa Palestina semakin menguat dari hari ke hari, hampir di semua negara ada di dunia, terjadi aksi demonstrasi besar-besar warga negaranya, yang melibatkan ratusan ribu partisipan aksi. Menariknya para partisipan aksi ini tidak hanya dari komunitas Arab dan Islam, tetapi mampu menarik berbagai kelompok dari latar belakang berbeda-beda, baik secara agama, etnik, bangsa, dan haluan ideologi politik.

Di dunia barat, beberapa negara Eropa mengakui Palestina sebagai negara merdeka, misalnya Spanyol, Irlandia, Malta, dan Slovenia. Pengakuan negara-negara ini membuat posisi Palestina semakin menguat di panggung politik global, serta akan membuat Israel terisolasi dari pergaulan dunia internasional. Sedangkan di belahan dunia lainnya, beberapa negara sebelumnya memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, saat ini ramai-ramai memutuskan hubungan diplomatiknya, misal Bolivia, Chad, Kolombia, Chille, Honduras, Belize, Bahrain, Yordania, dan Afrika Selatan.

Gencatan Senjata

Pemerintah Qatar sebagai salah satu mediator gencatan senjata antara Hamas dengan Israel, telah mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata di Jalur Gaza, pada Rabu waktu setempat (15 Januari 2024), kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata yang akan dimulai pada hari Minggu (19 Januari 2024). Di awali proses tukar-menukar sandera dan pembebasan tahanan dari kedua belah pihak.

Kesepakatan ini tentu saja melegakan kita semua, perang telah berlangsung satu tahun lebih telah menewaskan 46.700 orang, pada umumnya perempuan dan anak-anak, gencatan senjata diharapkan memberikan jeda atau penghentian aksi kekerasan yang pengurangan korban jiwa terutama bagi masyarakat sipil Palestina. Terjadinya gencatan senjata juga memungkinkan berbagai organisasi kemanusiaan dapat masuk ke Gaza untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil yang membutuhkan makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal.

Abu Ubaida, juru bicara Izzuddin Al Qassam, Sumber : REUTERS

Gencatan senjata antara Hamas dengan Israel membuktikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan bangsa Palestina, di dalam menghadapi agresi kejam militer Israel. Bangsa Palestina terbukti kuat dan tangguh setahun lebih mereka menjadi target kekerasan tentara pendudukan, tidak membuat mereka tunduk menyerah, bahkan berbagai video menunjukkan ketabahan mereka menerima kenyataan hancurnya rumah dan meninggalnya anggota keluarga mereka.

Pihak Israel memahami melanjutkan perang melawan pejuang Palestina, tidak akan membuat mereka mencapai kemenangan, selain membutuhkan biaya tidak sedikit, saat ini sebanyak 70.000 ribu tentara Israel mengalami cacat permanen. Beberapa minggu terakhir tercatat tentara Israel semakin banyak yang tewas, dampak aksi penyergapan dilakukan pejuang Palestina di berbagai tempat, terutama di Gaza Utara pihak Hamas memberikan perlawanan sengit, menimbulkan kerugian besar bagi Israel. Melanjutkan perang melawan bangsa Palestina tidak akan mencapai titik akhir, kemenangan Israel yang dijanjikan kepada sekutunya semakin menjauh dari kenyataan.

Kemudian desakan para pemukim Israel atas pembebasan anggota keluarga mereka yang masih di sandera Hamas, membuat pemerintah Benyamin Netanyahu kian terdesak, bahkan popularitas politiknya kian menurun, aksi demonstrasi besar-besaran yang kerap dilakukan pemukim Yahudi itu, telah mempengaruhi opini publik di Israel untuk segera mengakhiri perang dan melakukan negosiasi dengan Hamas.

Melanjutkan perang di Gaza akan membuat Israel semakin terkucil dari pergaulan dunia internasional, sudah banyak negara bereaksi keras atas aksi genosida tentara Israel pada masyarakat sipil, bahkan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Mentri Israel Benyamin Netanyahu atas aksi Genosida di Gaza. Pilihan melanjutkan perang di Gaza akan memperburuk citra Israel di pentas dunia, beberapa kasus penyerangan warga Israel di beberapa negara di Eropa, mengindikasikan citra Israel semakin menurun serta kemarahan masyarakat dunia atas Genosida di Gaza sudah mencapai titik puncaknya.

Gencatan senjata di Gaza menjadi kabar kemenangan bangsa Palestina, di dalam sejarah perang terpanjang antara bangsa Arab melawan Israel, hal ini menandakan babak baru dari revolusi kemerdekaan Palestina, pilihan gencatan senjata yang dilakukan Hamas perlu kita apresiasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang perjuangan bangsa Palestina, serta untuk mengurangi jatuhnya korban dari masyarakat sipil. Terakhir meskipun nanti gencatan senjata permanen terealisasi, kejahatan perang dilakukan Israel harus tetap diproses di Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) sebagai bentuk keadilan bagi bangsa Palestina dan masyarakat dunia. Dan, menjadi keniscayaan terbentuknya negara Palestina merdeka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image