Islam Cegah Pergaulan Bebas
Agama | 2025-01-15 09:59:04Aturan hidup yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dimaksudkan agar martabat manusia terjaga. Mewajibkan negara untuk melindungi generasi dari pemahaman yang merusak melalui berbagai metode. Misal, menerapkan cara interaksi sosial yang sesuai dengan Islam, sistem pendidikan yang berfondasikan ajaran Islam, serta melaksanakan sanksi yang keras dan menakutkan bagi mereka yang melanggar aturan negara ini.
Sayangnya, kehidupan kita saat ini tidak diatur dengan aturan dari Sang Pencipta. Sistem sekulerisme yang diadop oleh seluruh negara didunia saat ini telah mengantarkan kerusakan moral yang luarbiasa.
Pada 10 Januari 2025 lalu , publik digegerkan dengan berita tentang sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Dan aktifitas ini telah sering dilakukan oleh para mereka. Meski para pelaku telah ditangkap dan diproses hukum, namun kejadian seperti ini menyikaskan tanda tanya, mengapa selalu ada kejadian serupa? Bukankah negeri ini negeri bermoral. Bukankah hukum juga dijalankan.
Sekularisme adalah sumber kerusakan etika, yang mengakibatkan interaksi antar individu menjadi semakin longgar karena menjauh dari pedoman keagamaan. Setiap kelompok usia kehilangan kewarasan akibat keterbukaan hubungan tanpa batas. Demi memenuhi keinginan pribadi, sampai berujung kerusakan etika di masyarakat. Terlebih hendak membentuk generasi yang unggul, negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler justru menghasilkan kebijakan yang merugikan moralitas generasi muda. Saat ini, negara justru mendukung kebebasan interaksi sosial, seperti penerapan kebijakan kontrasepsi untuk siswa dan pendidikan kesehatan reproduksi yang mengikuti nilai-nilai Barat. Termasuk juga kebijakan mengenai kesetaraan gender beserta semua konsekuensinya yang mengacu pada norma-norma Barat.
Beralih pada sistem Islam.
Syariat Islam adalah aturan yang mengatur seluruh kehidupan manusia bukan hanya hanya mengatur tata cara beribadah ritual saja, termasuk mengatur bagaimana batas pergaulan di masyarakat. Kewajiban negara lah menutup semua celah masuknya ide-ide kebebasan, penyebaran media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi. Tanpa adanya campur negara dalam wujud aturan yang jelas dan tegas, maka mustahil kerusakan moral masyarakat bisa diselamatkan.
Negara yang berlandaskan aqidah Islam akan mendidik generasi agar taat dan terbebas dari ide-ide berbahaya. Diantara caranya adalah :
1. Pendidikan berbasis aqidah Islam
Pendidikan adalah hal yang sangat mendasar dalam menciptakan sebuah peradaban gemilang. Maka dalam negara Islam, Khilafah, memperkenalkan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter Islam dan menghasilkan ulama di berbagai bidang. Pendidikan formal dan nonformal diatur untuk memastikan tidak bertentangan dengan akidah Islam.
2. Pemerintahan dan Kebijakan Ekonomi:
Kebijakan ekonomi berfokus pada peningkatan generasi yang berkualitas, termasuk pengawasan media untuk mencegah dampak negatif. Hukum dibuat untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan melayani masyarakat.
3. Sistem Sosial dalam masyarakat Islam :
Menerapkan aturan-aturan sosial yang membatasi interaksi antara laki-laki dan wanita sesuai dengan Syariah dan membuat pengecualian untuk kegiatan-kegiatan yang diizinkan. Ada sanksi tegas bagi pelanggarnya. Misal : bagi pelaku yang terbukti di pengadilan melakukan perzinahan, maka akan dijatuhi sanksi rajam ( bagi yang sudah menikah ) dan hukuman cambuk 100 kali dera bagi yang belum menikah. Pelaksanaan sanksi dilaksanakan ditempat yang mudah terlihat masyarakat agar menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain.
4. Menciptakan lingkungan Islami:
Negara akan melarang kegiatan yang tidak Islami dan mendorong masyarakat untuk mempraktikkan "Amar màruf nahi munkar " untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
5. Pelaksanaan Sanksi
Apabila kejahatan tidak dapat dihentikan, maka sanksi yang berat dijatuhkan guna memberikan efek jera dan menegakkan keadilan.
Dengan tindakan ini, Daulah Islam dapat melindungi generasi dari ide-ide sekuler dan liberal yang merusak.
Sudah saatnya individu, masyarakat dan negara menjaga martabat manusia dengan apa yang diatur oleh Allah didalam syariat Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.