Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Wita Affanda

Syarat-Syarat Mufassir

Agama | 2025-01-14 10:15:21

Al-Qur’an adalah pedoman utama umat Islam dalam menentukan hukum-hukum dalam kehidupan. Al-Quran memiliki posisi yang sentral dan menjadi petunjuk dalam memandu setiap gerakan umat Islam sampai kiamat kelak. Dari pernyataan ini menunjukkan bahwa pemahan tentang ayat Al-Quran sangatlah penting dan inilah yang harus dicapai pada setiap proses penafsiran. Tafsir Al-Quran adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai kemampuan manusia. Untuk menjelaskan dan menganalis Al-Quran memerlukan seorang penerjemah yang disebut dengan mufassir.

Seorang mufassir harus memilik prinsip kehati-hatian dan mrnghindari menafsirkan teks berdasarkan keinginan pribadi. Menjadi seorang mufassir sangatlah sulit karena banyaknya syarat-syarat yang harus dipenuhi dan harus memiliki keahlian mengenai ilmu-ilmu tafsir. Syarat-syarat sebagai mufassir dapat menjadi dampak pada hasil penafsiran. Seorang yang hendak menafsirkan Al-Quran memiliki syarat-syarat tertentu yang hendaknya ia jadikan tata cara dan aturan penafsiran Al-Quran sebagai cara pandangan dan pemikiran serta mempergunakannya untuk mengamati berbagai peristiwa yang akan datang.

Pada artikel ini penulis hendak menuliskan syarat-syarat menjadi seorang mufassir secara umum dan singkat.

A. PEMBAHASAN

Menjadi seorang mufassir harus mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama setelah wafatnya Rasulullah saw. seseorang yang hendak menjadi mufassir harus memnuhi beberapa persyaratan mencakup kriteria psikologi, keagamaan, dan keilmuan.

1. SYARAT PSIKOLOGI/MENTAL SEBAGAI MUFASSIR

Syarat psikologi mengarah pada karakter pribadi seorang mufassir, Manna Khalil al-Qattan dalam Mabaahith fii Uluum al-Quran menjelaskan syarat mental bagi seorang mufassir adalah:

a. Aqidah yang benar, Aqidah menjadi perhatian paling utama karena penting sekali dan berpengaruh terhadap jiwa pemiliknya. Ketika seorang mufassir telah memiliki aqidah yang benar pastinya tidak akan terdorong untuk melakukan pengkhianatan dan dusta dalam menyampaikan berita.

b. Bersih dari hawa nafsu, karena hawa nafsu akan mendorong seorang pemiliknya untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Sehingga dalam proses penafsiran ia akan memihak terhadap madzhab atau ideologinya sendiri.

c. Pemahaman yang cermat, mufassir dapat mengukuhkan suatu makna ayat sejalan dengan nash syariat.

d. Memiliki niat yang baik dan tujuan tang benar. Karena segala perbuatan bergantung dengan niatnya. Hendaknya seorang mufassir mempunyai tujuan dan tekad untuk membangun kebaikan umum.

e. Berakhlak baik, karena mufassir juga sebagai karena mufassir bagai seorang pendidik yang didikannya itu akan berpengaruh ke dalam jiwa tanpa ia menjadi panutan yang diikuti dalam hal akhlaq dan perbuatan mulia.

f. Taat dan beramal, karena dengan ketaatan dan amalannya maka gagasannya akan mudah diterima oleh khalayak umum.

g. Berlaku jujur dan teliti dalam penulikan, sehingga mufassir tidak berbicara dan menulis kecuali ia telah menyelidiki apa yang ia riwayatkan.

h. Tawadhu’dan lemah lembut, karena kesombongan adalah penghalan atas alim dengan kemanfaatan ilmunya.

i. Berjiwa mulia

j. Vokal dalam menyampaikan kebenaran.

k. Berpenampilan baik, sebagai cerminan diri.

l. Bersikap tenang dan mantap

m. Mendahulukan orang yang lebih utama dari pada dirinya.

2. SYARAT DISIPLIN ILMU SEBAGAI MUFASSIR

Menurut Manna Khalil Al-Qattan disiplin ilmu yang harus dimiliki mufassir adalah sebagai berikut:

a. Menguasai bahasa Arab dan cabangnya.

b. Ilmu Qirah

c. Ilmu tauhid.

d. Ilmu Ushul terutama Ushul Al-Tafsir

e. Ilmu nasikh mansukh

f. Ilmu Asbabul Nuzul

B. KESIMPULAN

Untuk menjadi seorang muffasir harus memenuhu syarat-syarat yang ditentukan oleh para ulama terdahulu. Syarat singkat yang wajib dipenuhi oleh para mufassir diantaranya, syarat psikologi yang sebagian besarnya mencakup aqidah, akhlak dan kepribadian diri, syarat religiusitas, dan intelektualitas. Dengan terpenuhinya syarat-syarat menjadi seorang mufassir tersebut maka tafsirnya dapat diterima oleh umat.

C. Daftar Pustaka

Al-Qattan, Manna Khalil(1973), Mabaahith fii Uluum al-Quran, Beirut, Masyurat Al-Ashr Al-Hadis,

Budi, Setio,(2021) IMPLEMENTASI SYARAT-SYARAT MUFASSIR DIERA DIGITAL, Jurnal Kjian Islam Interdispliner, Vol 01 No.02,

Rizki, A., Fadilah,I., dkk (2024), Kritik Syarat-syarat Mufassir di Era Modern, Jurnal Religion Education Social Laa Roiba Jurnal, Vol. 6, No. 5

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image